Wali Kota: Program MBG di Kota Medan serap 11.985 perkerja

1 hour ago 2
Satu SPPG ada 47 pekerja. Kota Medan menargetkan ada 255 SPPG, jadi 47 orang kali 255 ada 10 ribu penyerapan tenaga kerja

Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang dipimpinnya bakal menyerap 11.985 pekerja.

Menurutnya, di Medan, Jumat, jumlah tersebut berasal dari 255 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang di targetkan Kota Medan.

"Satu SPPG ada 47 pekerja. Kota Medan menargetkan ada 255 SPPG, jadi 47 orang kali 255 ada 10 ribu penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini program yang digagas pemerintah pusat tersebut di wilayah yang dipimpinnya telah menyerap 1.128 pekerja.

Baca juga: SPPG Polri terapkan standar sanitasi guna pastikan MBG higienis

Rico mengatakan jumlah pekerja tersebut berasal dari 24 SPPG yang telah beroperasi di Kota Medan.

Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah kota setempat tengah menggencarkan pelaksanaan program MBG dengan menargetkan 100 lebih SPPG beroperasi di akhir 2025.

"Saat ini masih 24 SPPG yang telah beroperasi. 80-an SPPG tengah menanti. Kami menargetkan 100 lebih bakal beroperasi di 2025," kata dia.

Orang nomor satu di lingkungan pemerintah kota setempat itu mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mengoptimalkan pelaksanaan program MBG tersebut.

Baca juga: Junaedi kembali kerja jadi koki SPPG Bogor berkat Program MBG

Dia memastikan, program yang yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat tersebut berjalan lancar di Kota Medan.

"Berprogres terus. saya juga uda minta bentuk satuan tugas dalam program tersebut," ujarnya.

Dengan berbagai upaya, dia berharap program MBG dapat berjalan optimal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Jadi penopang hidup, ibu hamil di Tangsel minta MBG terus berjalan

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |