Tangerang (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai kehadiran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, telah merugikan nelayan dan merusak ekosistem lingkungan.
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friyatna di Tangerang, Jumat, mengatakan konstruksi pagar bambu di laut pantura itu dapat mengakibatkan empat kerusakan alam. Pertama, kehadiran pagar-pagar itu akan menghambat laju arus laut.
"Kedua, pagar laut yang dibebani pasir sebagai media tancap, juga berpotensi menimbun terumbu karang," katanya.
Baca juga: Walhi dorong penindakan tegas terkait aktivitas pemagaran laut
Kemudian, dampak lainnya juga dapat menimbulkan terjadinya penumpukan sedimen akibat terhalang pagar bambu yang menancap di pasir. "Dan dampak terakhir adalah memicu kekeruhan perairan laut. Itu empat dampaknya," papar Mukri.
Menurutnya, ancaman dari kerusakan alam dan terumbu karang di laut Tangerang harus segera ditangani secepat mungkin agar tidak berdampak berkepanjangan.
Oleh karena itu pihaknya mendorong pemerintah baik pusat/daerah segera memberikan langkah tegas dengan melakukan pembongkaran pagar bambu tersebut. "Mestinya jangan berlama-lama, segera hancurkan pagarnya," ujar Mukri.
Baca juga: Walhi desak pemerintah segera bongkar pemagaran laut di Tangerang
Sikap Walhi, kata dia, menentang adanya aktivitas reklamasi baik di laut Tangerang, Bekasi, maupun tempat lain karena reklamasi bukan menjadi kebutuhan publik dan tidak ada urgensinya.
"Kalau reklamasi bekas tembang, kami sangat mendukung karena sekarang ini sangat banyak lubang bekas tambang tapi dibiarkan terbuka tidak direklamasi," katanya.
Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Baca juga: Dirjen KKP sambut baik rencana pencabutan pagar laut oleh masyarakat
Baca juga: Pemprov DKI bergerak atasi persoalan pagar laut
Baca juga: Airlangga tegaskan pagar laut bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025