Kemenag DKI: Kegiatan keagamaan saat Ramadhan dilakukan setelah zuhur

3 hours ago 1
KBM selama bulan Ramadhan dalam menyelesaikan kompetensi dasar maupun capaian pembelajaran diupayakan selesai sebelum shalat zuhur berjamaah

Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta menetapkan kegiatan keagamaan di Madrasah wilayah Jakarta saat Bulan Ramadhan dilakukan setelah peserta didik melaksanakan shalat zuhur sampai dengan pukul 13.30 WIB.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446H/2025, Keputusan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta tentang Kalender Pendidikan Madrasah tahun pelajaran 2024/2025, serta hasil koordinasi bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI kurangi jam efektif belajar di sekolah selama Ramadhan

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib saat dihubungi di Jakarta, Senin merinci jadwal ini berlaku untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), kegiatan dilakukan pukul 10.30 WIB sampai dengan shalat zuhur, sementara tingkatan Raudhatul Athfal (RA) kegiatan belajar mengajar (KBM) dan kegiatan keagamaan selesai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Peziarah padati TPU Semper di hari libur jelang Ramadhan

"KBM selama bulan Ramadhan dalam menyelesaikan kompetensi dasar maupun capaian pembelajaran diupayakan selesai sebelum shalat zuhur berjamaah untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan keagamaan yang sudah dirancang oleh Madrasah," kata Adib.

Adapun kegiatan keagamaan di Madrasah untuk jenjang MA antara lain akselerasi pembelajaran Al Quran dengan metode cepat, pendalaman kitab kuning, latihan dakwah atau ceramah agama, praktik ibadah, lomba-lomba keagamaan, serta madrasah peduli atau bakti sosial.

Lalu, untuk jenjang MTs antara lain akselerasi pembelajaran Al Quran dengan metode cepat, pengenalan dan pemahaman kitab kuning, kajian tafsir hadits dan fiqih, latihan dakwah, praktik ibadah, serta Madrasah peduli.

Baca juga: Pemprov DKI sasar 193 titik operasi pasar jelang Ramadhan

Sementara untuk MI dan RA antara lain menghafal surat-surat pendek Al Quran, praktik ibadah, penerapan budaya hidup bersih, lomba-lomba keagamaan.

Adapun jam pembelajaran selama Ramadhan, sambung Adib, ditetapkan oleh kepala madrasah dengan ketentuan setiap jam pelajaran maksimal 10 menit.

"Madrasah memberikan tugas mandiri berupa jurnal harian yang harus diisi oleh peserta didik selama bulan Ramadhan," kata Adib.

Sementara itu, KBM dan kegiatan keagamaan dilakukan di madrasah mulai tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Libur akhir Ramadhan dalam rangka Idul Fitri pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |