Semarang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin.
Iswar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang saat Mbak Ita menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Dalam kesaksiannya, Iswar menjelaskan tentang mekanisme penganggaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Iswar yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Semarang itu juga menjelaskan berkaitan dengan mekanisme pengajuan anggaran pengadaan meja dan kursi SD pada perubahan APBD 2023
"Rapat TAPD membahas perubahan anggaran 2023 dipimpin langsung oleh Bu Ita pada saat itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu
Anggaran pengadaan meja dan kursi SD, lanjut dia, masuk dalam perubahan APBD 2023
Selain itu, Iswar juga memberi kesaksian tentang pemberian tambahan penghasilan berupa upah pungut pajak.
"Besarannya saya tidak paham, karena langsung masuk ke rekening pribadi," katanya.
Sebagai sekda, Iswar mengaku tidak memperoleh laporan resmi tentang adanya iuran kebersamaan pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
Selain itu, Iswar juga menjelaskan tentang adanya penyelidikan oleh KPK dan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai pemerintah kota ini.
Bahkan, Iswar juga mendengar tentang adanya perintah kepada pegawai pemkot agar tidak memenuhi panggilan KPK.
"Waktu itu Bu Iin (Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari) dan Bu Susi (Dirut RS Wongsonegoro Semarang Susi Herawati) meminta surat perintah perjalanan dinas," katanya.
Iswar mengakui menandatangani surat perjalanan dinas yang bertepatan pada hari pemanggilan KPK yang tanggalnya dimundurkan.
Baca juga: Kadisdik Semarang: Suami Mbak Ita minta anggaran Rp20 miliar
Baca juga: Saksi: Kepala Bapenda Semarang tawarkan lanjutan penarikan iuran pegawai
Baca juga: Saksi: Kepala Bapenda perintahkan catatan iuran kebersamaan dibakar
Baca juga: Mbak Ita larang pegawai Bapenda penuhi panggilan KPK
Baca juga: Kepala Bapenda Semarang setor Rp1,2 miliar kepada Mbak Ita
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.