Wakil Ketua MPR: Potensi peningkatan pekerja anak harus segera diantisipasi

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat mengharapkan potensi peningkatan pekerja anak harus segera diantisipasi agar proses mewujudkan sumber daya manusia nasional yang unggul dan berdaya saing dapat berjalan dengan baik.

"Gejolak perekonomian dunia yang berdampak pada perekonomian dalam negeri dan berpotensi memengaruhi proses pembangunan di sektor lain harus segera diantisipasi. Potensi peningkatan jumlah pekerja anak harus diwaspadai," kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mencatat jumlah pekerja anak pada tahun 2019 sebanyak 0,92 juta orang, tahun 2020 sejumlah 1,33 juta orang, tahun 2021 tercatat 1,05 juta orang, tahun 2022 sebanyak 1,01 juta orang, dan tahun 2023 relatif stagnan tercatat 1,01 juta orang.

Berdasarkan data yang sama, BPS mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah pekerja anak pada tahun 2020 karena terjadinya guncangan ekonomi akibat COVID-19.

Baca juga: KPAI rilis hasil temuan pekerja anak di Indonesia

Menurut Rerie, sejumlah langkah antisipasi dalam menghadapi dampak gejolak ekonomi harus direalisasikan.

Langkah tersebut, di antaranya peningkatan dan kemudahan akses pendidikan, dukungan ekonomi keluarga, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak.

Selain itu, tambah Rerie, penegakan hukum secara ketat juga harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang mempekerjakan anak-anak.

Baca juga: Kemnaker perkuat kolaborasi dalam peta jalan pengentasan pekerja anak

Diakui Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, dampak gejolak di sektor ekonomi berpotensi menerpa kehidupan keseharian masyarakat, terutama kelompok masyarakat marginal yang di dalamnya juga ada anak-anak yang rentan terdampak.

Dia mengharapkan potensi dampak dari gejolak ekonomi yang terjadi dapat dihadapi bangsa ini secara bersama-sama.

Rerie juga mendorong agar upaya membangun kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat bisa segera dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah dampak yang akan terjadi.

Untuk itu, dia mengharapkan pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik dan menjadi generasi penerus yang berdaya saing pada masa mendatang dapat diwujudkan.

Baca juga: KPAI: 65 persen daerah belum memiliki RAD perlindungan pekerja anak

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |