Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Arif Fathoni mendorong penerapan parkir nontunai oleh Pemerintah Kota Surabaya dijalankan serius dan transparan.
Ia menilai kebijakan penerapan parkir nontunai dan pembentukan Satgas Antipreman merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Surabaya untuk membenahi persoalan parkir tepi jalan yang selama ini menuai keluhan publik.
Menurutnya, keluhan masyarakat di media sosial terkait praktik parkir yang dinilai tidak transparan menjadi momentum penting bagi Pemkot untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap industri perparkiran di Surabaya.
"Ini langkah yang bagus. Kita harus melihat parkir sebagai industri karena ada puluhan ribu titik parkir dan di situ terjadi perputaran uang yang besar. Selama ini pelaksanaannya dianggap tidak transparan dan memicu polemik," kata Fathoni.
Ia menuturkan, kebijakan parkir nontunai harus dijalankan secara konsisten dan progresif, disertai langkah-langkah implementasi di lapangan. Fathoni meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan memastikan kesiapan teknis dan sumber daya.
Beberapa langkah konkret yang ia dorong antara lain pemutakhiran perangkat parkir dengan menggandeng bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sehingga setiap titik parkir memiliki rekening khusus penerimaan retribusi.
Selain itu, Dishub juga diminta bekerja sama dengan outlet atau pelaku usaha terdekat untuk penyediaan jaringan Wi-Fi guna mendukung transaksi non tunai.
"SDM di lapangan juga harus di-upgrade. Jangan sampai kebijakan sudah bagus, tapi gagal di implementasi karena petugas tidak siap," tuturnya.
Ia optimistis, penerapan parkir nontunai dapat menjawab keraguan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir. Ia menilai metode pembayaran QRIS sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat dan diterapkan luas di berbagai sektor.
"Awalnya pasti ada pro dan kontra, seperti dulu saat e-toll diberlakukan. Tapi sekarang semua orang sudah terbiasa. Hampir tidak mungkin orang ke mana-mana tanpa membawa handphone," ucapnya.
Ia memperkirakan, jika kebijakan ini berjalan optimal, pendapatan parkir tepi jalan yang selama ini rata-rata hanya sekitar Rp20 miliar per tahun dapat meningkat signifikan menjadi Rp50–60 miliar per tahun, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran retribusi.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































