Wakil Kepala BPKP sebut ego sektoral lemahkan tata kelola

1 hour ago 1
Kadang-kadang muncul pernyataan, ini kewenangan kami, itu kewenangan kami, dan akhirnya hasilnya tidak kolaboratif. Prosesnya pun tidak kolaboratif,

Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengatakan, ego sektoral melemahkan tata kelola.

Karena itu, dia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam pengawasan pemerintahan.

“Kadang-kadang muncul pernyataan, ini kewenangan kami, itu kewenangan kami, dan akhirnya hasilnya tidak kolaboratif. Prosesnya pun tidak kolaboratif,” ungkap dia sebagaimana dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa.

Agustina menyoroti hasil audit BPKP yang menemukan lemahnya sinergi lintas lembaga. Untuk mengatasi masalah tersebut, dirinya merekomendasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar memasukkan fungsi pengawasan intern ke dalam kerangka pemerintahan digital.

Baca juga: Ari Dwipayana: Gubernur Bali harus tekan ego sektoral atasi banjir

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri, diminta menangani risiko integritas publik secara multidimensi, tak hanya aspek hukum.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diingatkan agar menerapkan audit yang terintegrasi.

"Rancangan aturan pengawasan intern belum menyentuh pemerintah daerah (Pemda), padahal pelaksanaan program banyak dilakukan di level pemda,” ujarnya.

Di sisi lain, dia juga mengapresiasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) karena sudah mengembangkan profil risiko dalam setiap program pemerintah, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang menerapkan sistem digital pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Anggota DPR ingatkan ego sektoral industri petrokimia harus dihapuskan

“Dua tahun perjalanan ini cukup baik, mereka sudah bisa menghasilkan profil risiko,” kata dia

Wakil Kepala BPKP mengharapkan pengawasan intern ke depan tak boleh berlangsung parsial, mengingat pada hakikatnya pengawasan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.

“Kita tidak mungkin bicara semua program pemerintah hanya di pusat. Pemda dan BUMN juga punya peran besar. Karena itu, pengawasan intern pun tidak bisa sendiri-sendiri,” ucap Agustina.

Baca juga: Pakar hukum dorong RUU KUHAP atasi ego sektoral penegak hukum

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |