Viral aksi pemalakan bawa senjata tajam di lampu merah Pulomas Jaktim

6 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan dengan membawa senjata tajam terhadap pengemudi mobil di area lampu merah Pulomas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Aksi premanisme yang viral di Instagram @lbj_jakarta tersebut terjadi pada Senin (14/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Benar, pada Senin, 14 Juli 2025 jam 19.30 WIB sampai dengan selesai tim gabungan Resmob Polres Jakarta Timur dan tim tiga Opsnal (Operasional) Unit Reskrim Polsek Pulogadung menindaklanjuti terkait berita viral video pemalakan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mendekati mobil Luxio putih yang tengah berhenti di lampu merah. Pelaku diduga meminta uang secara paksa kepada pengemudi.

Pelaku dengan jaket hitam tampak memasukkan tangannya melalui jendela mobil untuk menakuti dan meminta sejumlah uang secara paksa dari korban.

Baca juga: Warga diminta lapor jika ada aksi kekerasan di Jaktim

Aksi tersebut sempat terekam warga dan ramai di sosial media. Selain itu, aksi itu juga memicu komentar masyarakat yang menilai tindakan premanisme serupa sudah sangat meresahkan.

"Menurut keterangan korban, terduga pelaku saat itu diduga membawa sajam (senjata tajam), tapi oleh korban permintaan pelaku tidak dituruti. Kemudian korban langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Dicky.

Untuk merespon kekhawatiran warga terkait keamanan di kawasan tersebut, jajaran kepolisian berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme, khususnya yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat umum.

Lebih lanjut, Dicky juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau menyaksikan aksi serupa untuk tidak ragu melapor ke polisi. Sehingga aksi tersebut bisa langsung ditindaklanjuti dengan tegas.

Baca juga: Polres Jaktim fokus patroli aksi premanisme di Cakung

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 157 pelaku yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Jakarta Timur selama sebelas hari Operasi Berantas Jaya 2025 sejak 9-20 Mei 2025.

Dari 157 pelaku, sebanyak 20 pelaku ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk melanjutkan proses hukum. Sedangkan 137 pelaku lainnya dilakukan proses pembinaan.

Penjaringan ratusan pelaku tersebut karena masuk ke dalam beberapa perkara, pertama individu atau kelompok yang menguasai lahan tanpa izin, kedua melakukan intimidasi, penekanan, atau pemerasan terhadap tukang parkir.

Ketiga, menjalankan tugas sebagai penagih hutang (debt collector) dengan melakukan kekerasan terhadap pihak yang berhutang (debitur), dan keempat aksi pungutan liar (pungli).

Baca juga: Polisi bebaskan ratusan preman di Jaktim usai lakukan pembinaan

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |