UT selenggarakan seleksi rektor periode 2025-2030

1 week ago 10

Jakarta (ANTARA) - Universitas Terbuka (UT) menyelenggarakan seleksi rektor untuk periode 2025-2030 melalui program “Mencari Bintang” yang dimulai pada 14 Februari 2025.

“Pencarian Rektor UT ini momentum strategis untuk menentukan arah dan visi ke depan. Rektor terpilih nantinya akan membawa UT untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan UT dalam menciptakan lingkungan akademik yang unggul, inovatif, dan berintegritas,” ujar Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UT Prof Ainun Na’im, di Jakarta, Ahad.

Dia menjelaskan sebagai Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) terbesar di Indonesia, UT membutuhkan pemimpin visioner yang mampu membawa institusi ini ke level lebih tinggi dalam inovasi pendidikan digital.

"Proses pencarian rektor diharapkan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keterbukaan, kerukunan, integritas, jujur, dan berkeadilan," katanya.

Baca juga: UT kucurkan dana riset Rp37,1 miliar dorong dosen lakukan penelitian

Pencarian Rektor UT tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat berlangsung dengan demokratis dan penuh rasa tanggung jawab untuk mendapatkan kandidat terbaik.

“Kami mengundang putra- putri terbaik bangsa dengan visi besar, kepemimpinan kuat, dan komitmen terhadap pengembangan pendidikan tinggi jarak jauh di Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses ini,” harap Ainun.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UT 2025-2030 Prof Dr Paulina Pannen juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39/2022 (pasal 37 huruf q) tentang UT sebagai PTNBH, maka semua pihak yang memenuhi syarat diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan Rektor UT 2025-2030.

Baca juga: UT luncurkan dua program studi unggulan siapkan lulusan berdaya saing

“Dengan demikian, kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk mengikuti proses ini. Publik juga dapat mengikuti proses Pencarian Rektor UT 2025-2030 ini melalui https://carirektor.ut.ac.id yang memuat semua informasi berkenaan dengan pencarian Rektor UT 2025-2030,” ujar Paulina.

Proses seleksi itu mencakup berbagai tahapan, mulai dari penjaringan, penyaringan, hingga pemilihan dan penetapan rektor terpilih. Semua tahapan itu bertujuan untuk memastikan bahwa Rektor UT yang terpilih memiliki kapasitas dan komitmen yang mumpuni untuk memajukan UT.

Terdapat 17 kriteria yang harus dipenuhi calon rektor di antaranya memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh kementerian, berstatus dosen baik di dalam negeri ataupun luar negeri dengan jabatan akademik paling rendah setara dengan Lektor Kepala.

Baca juga: UT siapkan 8 prodi baru sambut satu juta mahasiswa pada 2025

Kemudian belum memasuki usia 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor saat menjabat, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, memahami sistem pendidikan UT dan nasional.

Pewarta: Indriani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |