Jakarta (ANTARA) - Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa perlu edukasi dan sosialisasi yang masif kepada generasi muda mengenai agenda women, peace, and security (WPS) dan upaya-upaya untuk mewujudkannya.
"Saya kira WPS ini kata kuncinya adalah edukasi. Edukasi kepada generasi muda. Edukasi tidak harus secara pendidikan formal, tetapi bagaimana kita menyosialisasikan gagasan pemikiran itu terhadap anak-anak muda, karena mereka yang akan menggantikan kita 20 tahun lagi," katanya dalam FGD bertajuk Women, Peace, and Security yang diadakan Yayasan Vanita Naraya, di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan perempuan memiliki peran strategis dalam upaya perdamaian, tetapi sering kali dikecualikan dalam proses formal.
"Ada paradoks dalam resolusi konflik, di mana perempuan menjadi salah satu kelompok sipil yang paling terdampak, tetapi peran mereka sering kali dikecualikan dalam proses formal," ujar Jaleswari Pramodhawardani.
Pihaknya menjelaskan bahwa konflik memiliki dimensi gender yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan, terutama dalam akses terhadap sumber daya dan pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya lensa gender dalam proses perundingan damai.
"Perempuan memiliki kemampuan mengintegrasikan isu-isu esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan hak asasi manusia dalam perdamaian," katanya.
Untuk itu, pihaknya mengajak untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam perdamaian di tingkat lokal hingga internasional.
"Kita harus bergerak dari sekadar rencana ke aksi nyata. Regulasi, kebijakan pemerintah, dan dukungan masyarakat sipil harus berjalan seiring untuk memastikan bahwa perempuan benar-benar memiliki ruang dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan," katanya.
Agenda WPS di tingkat internasional diinisiasi pada tahun 2000 yang dituangkan dalam Resolusi 1325 dan menjadi bentuk pengakuan terhadap posisi perempuan sebagai aktor dalam perdamaian dan resolusi konflik.
Di Indonesia, agenda WPS diwujudkan melalui penyusunan rencana aksi yang tertuang dalam Permenko PMK Nomor 5/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) 2020-2025.
Baca juga: Setengah populasi Indonesia perempuan jadikan agenda WPS penting
Baca juga: Vanita Naraya gandeng perempuan parlemen sosialisasikan agenda WPS
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025