WWFapresiasi pengembangan kebijakan keuangan berkelanjutan

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Direktur Iklim dan Transformasi Pasar The World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia Irfan Bakhtiar mengatakan WWF menyambut baik pengembangan kebijakan dan panduan terkait keuangan berkelanjutan yang diluncurkan oleh para regulator keuangan di Indonesia.

"Penguatan infrastruktur dan kapasitas bank dalam mengelola risiko dan peluang iklim menjadi langkah penting," kata Irfan Bakhtiar dalam keterangan di Jakarta, Rabu (26/2) malam.

Kebijakan-kebijakan tersebut di antaranya Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta panduan terkait manajemen risiko iklim yang dikembangkan oleh OJK, serta insentif likuiditas makroprudensial ekonomi hijau yang digulirkan oleh Bank Indonesia.

Dalam laporan Sustainable Finance Regulations and Central Bank Activities (SUSREG) 2024, tercatat adanya penguatan manajemen risiko iklim di Indonesia yang salah satunya ditandai dengan penerbitan serangkaian panduan terkait risiko iklim oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, laporan SUSREG juga mencatat adanya perkembangan dari sisi bank sentral.

Salah satu bentuk realisasinya adalah penerapan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) 11/2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Pihaknya mengatakan melalui kebijakan ini, Bank Indonesia memberikan insentif likuiditas dalam bentuk pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor yang berwawasan lingkungan.

Insentif tersebut menstimulasi penyaluran pembiayaan berkelanjutan, dengan beberapa anggota Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) mengembangkan produk seperti green bonds, sustainability-linked loan, dan instrumen lainnya.

WWF menilai kebijakan tersebut positif bagi pengembangan produk keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Menurut dia, tanpa langkah proaktif, industri perbankan berisiko menghadapi biaya yang lebih tinggi dan tidak terduga.

Baca juga: WWF ungkap 3,5 juta hektare kebun sawit ilegal di kawasan hutan
Baca juga: Kemenhut: Peran swasta diperlukan dalam konservasi di luar kawasan TN

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |