- Kamis, 27 Februari 2025 00:57 WIB
ANTARA - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) tahun 2018-2023. Kedua tersangka tersebut ialah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corner selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. (Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Distribusi 1.600 tabung LPG 3 kg secara bergilir di Palangka Raya
- 18 Februari 2025
Pertamina tanggapi Gubernur Aceh yang akan hapus sistem barcode
- 13 Februari 2025
Satria Muda pimpin puncak klasemen IBL, usai kalahkan Bali United
- 10 Februari 2025
Pertamina Papua ajak pekerja tanamkan budaya K3
- 6 Februari 2025
LPG 3 kg di Kaltim masih diburu di pangkalan
- 6 Februari 2025
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.