Kejagung tetapkan dua tersangka baru korupsi tata kelola minyak mentah

3 hours ago 2
  • Kamis, 27 Februari 2025 00:57 WIB

ANTARA - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) tahun 2018-2023. Kedua tersangka tersebut ialah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corner selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. (Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |