Usai libur, kualitas udara Jabodetabek masuk kategori tidak sehat

16 hours ago 3
Jabodetabek berada dalam tekanan tinggi dari sumber pencemar, terutama emisi kendaraan bermotor

Jakarta (ANTARA) - Pemantauan kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya usai periode libur Idul Adha memperlihatkan beberapa wilayah masuk dalam kategori tidak sehat, berdasarkan Stasiun Pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Berdasarkan pemantauan stasiun milik Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dipantau dari Jakarta, Selasa, memperlihatkan Kota Tangerang berada di urutan teratas wilayah dengan kondisi udara tidak sehat berdasarkan skor Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai skor 122 sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Kategori tidak sehat juga terpantau di stasiun pemantauan di Kabupaten Serang dengan skor 116, DKI Jakarta dengan skor 111, Kabupaten Tangerang dengan skor 107, Kabupaten Bekasi 107, Bantar Gebang 106 serta Surabaya dengan 105.

Total terdapat 7 wilayah yang hari ini terpantau kualitas udaranya berada dalam kategori tersebut.

Dari total 108 stasiun pemantauan yang terintegrasi sistem KLH, hanya 49 daerah yang hasil pemantauannya memperlihatkan masuk dalam kategori kondisi udara baik. Sisanya berada dalam kategori kualitas udara sedang.

Kualitas udara masuk dalam kategori baik jika memiliki nilai 0-50, sementara sedang dengan nilai 51-100. Untuk kategori tidak sehat berada dalam nilai 101-200, sangat tidak sehat 201-300 dan kategori berbahaya jika sudah berada di atas nilai 300, berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor 14 tahun 2020.

Baca juga: KLH: Penggunaan transportasi umum kurangi polusi udara hingga 5 persen

Baca juga: KLH tindak 116 industri kontributor pencemaran udara di Jabodetabek

Sebelumnya, KLH sendiri tengah fokus dalam penanganan polusi udara di Jabodetabek, menyebutnya sebagai bukan lagi kondisi musiman tetapi darurat yang harus dijawab dengan aksi kolektif dan tegas dari semua pihak.

"Kita menghadapi situasi serius. Jabodetabek berada dalam tekanan tinggi dari sumber pencemar, terutama emisi kendaraan bermotor yang menyumbang hingga 57 persen saat musim kemarau. Kami tidak akan membiarkan kondisi ini menjadi normal baru," ujar Deputi Bidang PPKL KLH Rasio Ridho Sani pada pekan lalu.

Evaluasi KLH/BPLH menunjukkan pencemaran udara di Jabodetabek sebagian besar bersumber dari gas buang kendaraan bermotor menyumbang sekitar 32-57 persen, emisi industri berbasis batubara berkontribusi sekitar 14 persen, debu dari aktivitas konstruksi 13 persen, serta pembakaran terbuka sampah dan lahan 9-11 persen persen.

Selain itu, pembentukan aerosol sekunder dan kondisi meteorologis memperparah akumulasi polutan di atmosfer.

Sejumlah langkah diambil seperti melakukan pengawasan kawasan industri, uji emisi kendaraan bermotor bersama Kementerian Perhubungan dan Polri serta penindakan hukum terhadap sumber pencemar termasuk sejumlah perusahaan di wilayah Jabodetabek.

Baca juga: KLH gencarkan pengawasan untuk mitigasi polusi udara Jabodetabek

Baca juga: Selasa pagi, kualitas udara Jakarta masuk 10 besar terburuk di dunia

Baca juga: Warga Jakarta diajak kurangi polusi udara

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |