Semarang (ANTARA) - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyebutkan bahwa prestasi akademik mendiang Iko Juliant Junior selama berkuliah di Fakultas Hukum cukup menganggarkan, yang terlihat dari indeks prestasi kumulatif (IPK) yang diperolehnya.
Kepala Humas Unnes Rahmat Petuguran di Semarang, Selasa, menyebutkan bahwa IPK Iko pada semester pertama adalah 3,59, sedangkan pada semester kedua 3,18.
"Iko adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2024 yang memiliki prestasi akademik membanggakan, dibuktikan dengan IPK yang diperolehnya pada semester satu dan dua," katanya.
Atas meninggalnya Iko, Unnes menyampaikan bela sungkawa yang mendalam seraya mendoakan mendiang, serta kepada keluarganya diberikan kekuatan dan ketabahan.
"Keluarga besar Unnes menyampaikan bela sungkawa yang mendalam. Semoga ananda Iko Juliant Junior berpulang dengan damai, diterima segala amal ibadahnya, dan diampuni segala dosanya," katanya.
Rahmat menjelaskan bahwa pimpinan Unnes menerima informasi tentang wafatnya Iko pada Minggu (31/8) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Wakili Menag, Kakanwil Kemenag Sulsel jenguk korban demo yang kritis
Baca juga: Mensos: Presiden siapkan bantuan bagi korban unjuk rasa
Pimpinan Unnes diwakili Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum bersama sejumlah dosen dan mahasiswa langsung bertakziah ke rumah duka dan bertemu dengan kedua orang tua Iko.
Pada upacara pelepasan jenazah ke pemakaman pada Senin (1/9) sekitar pukul 10.00 WIB, pimpinan Unnes diwakili Wakil Dekan Bidang Riset, Bisnis, dan Kerja Sama FH, dosen, dan sejumlah mahasiswa.
"Melihat dinamika perkembangan yang ada, pimpinan Unnes menghargai, menghormati, dan mengikuti sikap dan keputusan apa pun yang diambil keluarga," katanya.
Iko meninggal dunia pada Minggu (31/8) setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Iko mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan dr Cipto Semarang, namun seorang temannya menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi di daerah Kalisari.
Informasi beredar melalui media sosial yang menyebutkan sejumlah kejanggalan, di antaranya hilangnya barang-barang pribadi milik Iko, seperti ponsel, jaket almamater, dan tas ransel, serta motor milik Iko disebut masih ditahan di Polda Jateng.
Kejanggalan lain muncul dari informasi satpam yang melapor kepada keluarga bahwa Iko diantar ke RSUP dr Kariadi oleh anggota Brimob.
Dalam unggahan yang beredar di medsos disebutkan bahwa ibunda Iko sempat mendengar anaknya mengigau dan menyebut, "Ampun pak, tolong pak. Jangan pukuli saya lagi", sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Unnes dukung apa pun langkah keluarga soal kematian Iko Juliant
Baca juga: Wapres Gibran melayat ke rumah keluarga mendiang Andika Lutfi Falah
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.