Unitomo memediasi Armuji dan Madas hingga laporan dicabut

1 day ago 6
“Berdasarkan berita acara pemeriksaan dan keterangan kepolisian, tidak ada kaitannya dengan ormas maupun Madas. Ini yang ingin kami luruskan,”

Surabaya (ANTARA) - Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) memediasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua Umum Madura Asli (Madas) Sedarah Mochammad Taufik hingga pihak Madas sepakat mencabut laporan terhadap Armuji di Polda Jawa Timur.

“Saya sebagai pelapor menerima permohonan maaf senior saya, tim hukum juga siap mencabut laporan di Polda Jatim. Itu akan kita cabut. Kami berharap seluruh proses hukum sudah clear,” kata Taufik dalam mediasi yang dipimpin Rektor Unitomo Siti Marwiyah di kampus setempat, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut, Taufik juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi serta menegaskan bahwa peristiwa perusakan rumah nenek Elina tidak berkaitan dengan organisasi (Madas) Sedarah secara institusional.

“Berdasarkan berita acara pemeriksaan dan keterangan kepolisian, tidak ada kaitannya dengan ormas maupun Madas. Ini yang ingin kami luruskan,” ujar Taufik.

Rektor Unitomo Siti Marwiyah mengatakan mediasi dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih luas dan menjaga kondusivitas Surabaya sebagai kota multietnis agar tidak berkembang menjadi perpecahan antar-kelompok.

Ia menegaskan Unitomo sebagai kampus kebangsaan dan kerakyatan, memiliki tanggung jawab moral menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika masyarakat.

"Saya merasa terpanggil bahwa Surabaya ini harus kondisinya aman. Apa yang sudah terjadi beberapa hari ini harus segera di-clear-kan, jangan sampai ada perpecahan antar-ormas atau kemudian antar-golongan, itu jangan sampai terjadi," tuturnya.

Sementara itu, Armuji mengakui adanya kekeliruan dalam pernyataannya yang sempat menyebut atribut Madas.

Ia menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan tidak ada maksud menyudutkan organisasi tertentu.

“Kalau itu memang bukan anggota Madas, maka saya mohon maaf atas kekhilafan saya. Tidak ada maksud lain,” kata Armuji.

Dengan hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menutup polemik dan tidak melanjutkan proses hukum. Unitomo berharap penyelesaian ini menghentikan spekulasi publik serta menjaga situasi Surabaya tetap kondusif.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |