Kemkomdigi ingatkan masyarakat berhati-hati saat bertransaksi digital

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi digital, termasuk saat mengakses aplikasi finansial yang ada di ponsel.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa, mengatakan aplikasi finansial memiliki keunggulan berupa transaksi cepat dan mudah, namun, jika pengguna tidak teliti, aplikasi tersebut bisa merugikan.

"Maka keamanan transaksi finansial itu penting. Berbelanja secara online di ruang digital itu memberikan makna yang mudah dan cepat, tapi, kita ga boleh terpancing," kata dia.

Baca juga: Kemkomdigi dan Roblox siap bertemu bahas kepatuhan PP Tunas pada Kamis

Boni dalam paparannya memberikan tiga kiat untuk masyarakat bisa aman bertransaksi finansial secara digital berlandaskan kurikulum literasi digital nasional yaitu Cakap Digital, Aman Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital (CABE).

Kiat pertama adalah masyarakat perlu menghindari membagikan data pribadi yang sensitif seperti PIN, kata sandi, maupun OTP (One Time Password). Data-data semacam itu menurut Boni hanya boleh diketahui oleh pemilik akun dan tidak boleh dibagikan sama sekali termasuk pada pihak yang mengaku dari pihak resmi.

Selanjutnya, agar transaksi finansial digital tetap aman kiat kedua yang diberikan adalah memanfaatkan metode pembayaran digital resmi. Pilih transaksi melalui lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Pemerintah agar transaksi yang dilakukan aman dan terhindar dari penipuan.

Terakhir, jangan lupa lindungi perangkat dengan kata sandi kuat dan aktifkan autentikasi dua faktor pada semua akun finansial. Kiat ketiga ini merupakan langkah sederhana, namun, seringkali terlupakan.

Padahal, jika akun finansial digital terindikasi diretas, akun tidak serta-merta berpindah ke tangan peretas karena sudah memiliki perlindungan berlapis.

Boni mengingatkan saat ini banyak kejahatan digital yang berkamuflase dan apabila literasi digital tidak dimiliki oleh masyarakat maka besar kemungkinan masyarakat menjadi korban.

Oleh karena itu, Kemkomdigi terus menggaungkan kegiatan literasi digital dengan mengenalkan kurikulum CABE sehingga masyarakat bisa teredukasi dan bisa bijak merespons aktivitas di ruang digital.

Boni juga mengingatkan agar masyarakat tidak melupakan prinsip saring sebelum sharing (membagikan konten) sebagai prinsip dasar berselancar di ruang digital agar tidak terjebak kejahatan siber.

Baca juga: Kemkomdigi berupaya tingkatkan tata kelola pengamanan data

Baca juga: BI: Transaksi pembayaran digital tumbuh 33,76 persen selama triwulan I

Baca juga: Transaksi digital di pasar tradisional DKI naik 47 persen pada 2025

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |