Undip buka pendaftaran anggota Majelis Wali Amanat mulai 9 Pebruari

1 day ago 3
Masa jabatan anggota MWA lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan, sedangkan masa jabatan anggota MWA yang berasal dari unsur mahasiswa adalah satu tahun dan tidak dapat dipilih kembali

Semarang (ANTARA) - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membuka pendaftaran calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) periode tahun 2026-2031 seiring dengan segera habisnya masa jabatan MWA Undip periode sebelumnya.

Ketua Senat Akademik (SA) Undip Prof Tri Winarni Agustini di Semarang, Rabu, menyampaikan masa jabatan anggota MWA Undip periode 2021-2026 akan berakhir 1 Maret 2026.

Ia menjelaskan MWA Undip mempunyai 17 anggota terdiri atas empat anggota ex-officio atau berdasarkan jabatan, yakni menteri, gubernur, rektor, dan ketua senat akademik.

Kemudian, unsur masyarakat ada tiga orang, alumni ada satu orang, empat dosen bergelar profesor, tiga dosen bukan profesor, serta tenaga kependidikan dan mahasiswa masing-masing satu orang.

"Masa jabatan anggota MWA lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan, sedangkan masa jabatan anggota MWA yang berasal dari unsur mahasiswa adalah satu tahun dan tidak dapat dipilih kembali," katanya.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota MWA Undip periode tahun 2026-2031 Prof. Widowati menjelaskan pemilihan itu untuk mengisi calon anggota MWA, kecuali ex-officio, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Baca juga: Forum MWA: PTNBH harus tingkatkan inovasi jadi industri

Pemilihan Anggota MWA Undip periode tahun 2026-2031 digelar berdasarkan Peraturan Senat Akademik (SA) Nomor 01 Tahun 2026.

Untuk mengisi calon anggota MWA dari unsur masyarakat sebanyak tiga orang, alumni sebanyak satu orang, dosen profesor empat orang, dan dosen bukan profesor sebanyak tiga orang.

Sedangkan untuk pemilihan calon anggota MWA dari unsur tenaga kependidikan Undip dan mahasiswa Undip dilakukan melalui pemilihan yang diselenggarakan oleh tenaga kependidikan dan mahasiswa.

Rencananya, pendaftaran bakal calon anggota MWA Undip dibuka mulai tanggal 9-14 Februari 2026 yang terbuka bagi siapa saja calon yang memenuhi persyaratan.

Ia menjelaskan secara umum syarat anggota MWA, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani yang disertai surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: Undip siap gelar pemilihan rektor baru

"Memiliki kesanggupan dan keberlanjutan Undip, serta komitmen untuk mengembangkan dan memelihara, mempunyai reputasi yang baik dalam lingkup akademik, budaya, kemasyarakatan, dan tidak berafiliasi dengan partai politik," katanya.

Sementara itu Rektor Undip Prof Suharnomo menjelaskan MWA adalah organ Undip yang menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik.

Ia mengatakan MWA memiliki peran strategis dalam menetapkan kebijakan umum serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perguruan tinggi.

"Keberadaan anggota MWA yang berintegritas dan berkompeten sangat penting untuk mendukung Undip menuju 500 besar dunia," katanya.

Baca juga: Delegasi Undip ikuti program kolaborasi industri di Jepang

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |