Purwokerto (ANTARA) - Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kolaborasi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat keterserapan lulusan ke dunia kerja.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Rektor UIN Saizu Prof Ridwan dan Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dalam seminar nasional bertajuk "Transformasi Pendidikan Dasar dan Menengah untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dalam program Asta Cita Presiden RI" di Auditorium Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Saat memberi keterangan pers, Rektor UIN Saizu Ridwan mengatakan kerja sama dengan Kemnaker menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi dalam menyiapkan lulusan yang siap memasuki dunia kerja melalui fasilitasi, pendampingan karier, hingga perluasan jejaring industri.
"Ini langkah strategis untuk mengantar alumni memperoleh kesempatan kerja yang lebih luas. Memorandum of understanding (MoU) ini tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi akan ditindaklanjuti dengan program konkret," katanya.
Baca juga: BP Batam luncurkan aplikasi MANTAB percepat serapan naker terampil
Ia mengatakan, tingkat keterserapan alumni UIN Saizu cukup baik, yakni rata-rata enam bulan setelah lulus sudah memperoleh pekerjaan.
Selain itu, pihaknya juga mengembangkan pusat karier serta jejaring dengan sejumlah industri, termasuk mitra luar negeri seperti Dora Institute dari Tiongkok untuk bidang engineering dan teknologi.
Sementara itu, Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional, termasuk melalui program magang, pelatihan, dan sertifikasi.
"Program magang ini baru dimulai 2025 dan dikhususkan bagi fresh graduate (lulusan baru) maksimal satu tahun. Presiden meminta kuotanya ditingkatkan menjadi 100 ribu agar lebih banyak lulusan mendapat pengalaman kerja," katanya.
Baca juga: Mitigasi Sosial untuk mengakhiri siklus kerentanan buruh smelter
Menurut dia, durasi magang enam bulan dinilai ideal untuk membekali peserta dengan pengalaman praktis, bimbingan mentor, serta penguatan keterampilan personal dan inpersonal (soft skill)..
Bahkan, kata dia, peserta juga menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah tempat magang, sehingga dapat mendukung kebutuhan hidup maupun tabungan.
"Setelah enam bulan, perusahaan bisa merekrut jika dinilai cocok sehingga biaya rekrutmen bisa ditekan. Jika belum direkrut, peserta bisa memanfaatkan career hub untuk mencari peluang kerja dengan sertifikat magang yang sudah dimiliki," katanya.
Selain magang, kata dia, Kemnaker juga menyediakan jalur pelatihan melalui sykill hub, yang kini mencakup keahlian digital seperti jaringan perangkat internet (internet of things/IoT), akal imitasi (artificial intelligence/AI), dan kreator konten serta pelatihan vokasi seperti barista, pengelasan, hingga perbaikan AC.
Menurut dia, pelatihan dapat diikuti di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker, balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah daerah, maupun BLK komunitas.
Ia menegaskan Kemnaker menyambut positif kolaborasi dengan UIN Saizu karena sesuai mandat pemerintah dalam memastikan warga negara memperoleh akses pekerjaan yang layak sebagaimana amanat UUD 1945.
Baca juga: Rano Karno berkomitmen perluas serapan tenaga kerja disabilitas
"Ini bentuk komitmen kami membangun networking (jejaring) dengan institusi pendidikan, industri, dan dunia usaha. Kolaborasi seperti ini akan memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia," kata Cris.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi (tengah) dan Rektor Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto Prof Ridwan (kiri) memberi keterangan pers terkait dengan nota kesepahaman yang baru ditandatangani di Auditorium Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025). ANTARA/SumarwotoPewarta: Sumarwoto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































