TNI AL sita 85.000 benih lobster ilegal diduga akan diselundupkan

1 week ago 8

Jakarta (ANTARA) - Jajaran TNI AL berhasil menyita 85.000 benih bening lobster tanpa dokumen yang diduga akan diselundupkan di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (7/9).

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam siaran persnya resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh personel Lanal Banyuwangi.

"Penangkapan dilakukan di depan Mako Lanal Banyuwangi sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Denih dalam siaran pers tersebut.

Penangkapan itu bermula dari adanya informasi yang didapat personel lanal terkait aktivitas peredaran benih lobster ilegal di wilayah Banyuwangi.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas lalu menelusuri beberapa tempat yang sebelumnya dicurigai berkaitan dengan kegiatan penyebaran benih lobster.

Setelah melakukan penelusuran, kata Denih, petugas mendapat informasi bahwa ada benih bening lobster ilegal yang dibawa dua orang berinisial FQ dan J menggunakan mobil Daihatsu Grandmax berwarna putih.

Petugas pun langsung menelusuri temuan tersebut dan akhirnya menangkap mobil pelaku.

"Di dalam mobil kita temukan 17 boks masing-masing berisi 20 plastik. Satu plastik berisi 250 bibit bening lobster. Total ada 85.000 ekor bibit bening lobster dengan perkiraan nilai Rp731 juta," ujarnya.

Petugas, kata Denih, langsung membawa bibit benih beserta pelaku dan barang bukti lain berupa mobil ke Markas Lanal Banyuwangi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Denih memastikan pihaknya akan mencari tahu dari mana benih bening lobster itu berasal dan ke mana benih tersebut akan dibawa pelaku.

Dengan adanya kegiatan ini, Denih memastikan pihaknya tegas dalam memberantas praktik penyelundupan kekayaan maritim yang dapat merugikan bangsa.

Dia juga memastikan TNI AL akan terus memperkuat pencegahan dan pemantauan di darat ataupun di lautan.

Baca juga: TNI AL selamatkan benih lobster dari tangan nelayan ilegal di NTB

Baca juga: KKP mengamankan BBL ilegal senilai Rp754 miliar hingga 2024

Baca juga: Lanal Lampung bongkar gudang penyegaran BBL ilegal

Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |