TNI AL di Bangka Belitung gagalkan penyeludupan 50 ton timah ilegal

2 months ago 14

Pangkalpinang (ANTARA) - Personel Pangkalan TNI AL Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyeludupan 50 ton timah ilegal, sebagai komitmen TNI AL dalam memberantas penyelundupan barang ilegal di daerah itu.

"Puluhan ton timah ilegal ini diduga akan diselundupkan ke Malaysia," kata Komandan Pangkalan TNI AL Kepulauan Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat.

Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal

Ia mengatakan, penyelundupan 50 ton timah ilegal yang digagalkan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan rincian 41 ton dari KM Indah Jaya di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Selanjutnya sebanyak lima ton timah ilegal yang berhasil digagalkan di Pantai Jambosak Sungailiat Kabupaten Bangka dan 80 karung pasir timah atau sekitar empat ton di kebun Nelayan II Sungailiat Kabupaten Bangka.

Baca juga: Prabowo perintahkan Gubernur Babel berantas penyelundupan timah

"Saat ini proses lanjut penangkapan 41 ton timah ilegal yang pertama di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam sudah ditangani penyidik Kementerian ESDM dan tinggal menunggu proses lelang," katanya.

Sementara itu, hasil tangkapan yang kedua dan ketiga akan diserahkan kepada penyidik Kementerian ESDM melalui Direktorat Penindakan Pidana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Bakamla limpahkan kasus penyelundupan pasir timah ke Polair Kepri

"Kami tetap mengedepankan komitmen dalam mencegah tindakan yang berbau ilegal untuk menjaga dan mencegah tindakan penyelundupan apapun di Perairan Kepulauan Bangka Belitung ini," katanya.

Ia menegaskan pencegahan dan pemberantasan kejahatan di laut ini sebagai bentuk komitmen TNI AL untuk menyukseskan Nawa Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Lanal Babel gagalkan penyelundupan timah diduga tujuan Malaysia

"Kami tidak hanya terfokus penyeludupan timah ini saja, tetapi tindak kejahatan lainnya seperti peredaran narkoba di jalur laut," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |