Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11) dini hari, langsung bertemu dengan dua guru ASN dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang dipecat karena pungutan iuran untuk membantu membayarkan gaji 10 guru honorer.
Pertemuan antara dua guru ASN asal Luwu Utara itu dengan Presiden Prabowo difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulilah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis dini hari.
Kedua guru SMAN 1 Masamba di Luwu Utara itu, Abdul Muis dan Rasnal, dipecat sebagai guru ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025.
Mereka dijatuhi sanksi pemecatan karena mengumpulkan iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada 2018 yang kemudian diberikan kepada para guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.
Tidak hanya dipecat, kedua guru ASN itu juga dilaporkan oleh LSM ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus itu bergulir hingga tingkat kasasi, dan majelis hakim memutuskan keduanya bersalah sehingga divonis satu tahun penjara.
Kasus tersebut kemudian menjadi sorotan publik karena perbuatan Abdul Muis dan Rasna, menurut banyak orang, justru dinilai berjasa untuk para guru honorer.
"Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantar ke DPR RI dan kami terima," kata Sufmi Dasco menjelaskan rentetan peristiwa sebelum dua guru itu bertemu Presiden Prabowo.
Rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada kedua guru itu diharapkan dapat mengembalikan nama baik keduanya setelah menghadapi kasus hukum sampai tingkat kasasi.
"Kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi meminta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang guru dari SMAN 1 ya di (Masamba), Luwu Utara," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, sambil menambahkan bahwa apa pun yang terjadi menjadi pembelajaran bagi semua.
Baca juga: Kejati Sulsel dukung upaya PK PTDH dua guru ASN Luwu Utara
Baca juga: Komisi X DPR minta pemerintah naikkan gaji guru honorer
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































