Jakarta (ANTARA) - TNI AD mengirimkan personel bidang kesehatan untuk memberikan layanan pendampingan psikologi atau trauma healing untuk warga korban bencana di dua desa di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Sabtu (3/1).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin, mengatakan upaya itu dilakukan untuk memulihkan mental warga yang trauma akibat bencana.
"Kegiatan dipusatkan di Posko Kesehatan Gabungan Kecamatan Mesidah dengan menjangkau sejumlah lokasi terdampak, di antaranya Desa Pantan Kuli serta Desa Cemparam Lama dan sekitarnya," kata Donny.
Dia menjelaskan, layanan trauma healing ini diberikan kepada korban dari kalangan usia anak-anak hingga orang tua.
Terkhusus untuk anak-anak, mereka menggunakan metode play therapy agar anak-anak selalu ceria.
Di Desa Pantan Kuli, lanjut Donny, tim kesehatan memberikan layanan medis sekaligus trauma healing kepada 40 anak korban bencana melalui kegiatan bermain, bernyanyi, dan makan bersama guna memulihkan rasa aman dan keceriaan anak-anak.
"Kegiatan yang sama juga diberikan di Kantor Desa dan halaman Desa Cemparam Lama, dengan melibatkan warga dari Desa Cemparam Lama, Desa Cemparam Jaya, dan Desa Cemparam Pakat Jeroh," jelas Donny.
Tidak hanya memberikan layanan trauma healing, pihaknya juga memberikan layanan kesehatan gratis dan bantuan alat-alat sekolah kepada anak-anak korban bencana.
"Tercatat ada 167 warga menerima pelayanan kesehatan, terdiri dari 73 orang dewasa, 52 lansia, serta 42 anak dan balita," jelas Donny.
Mayoritas penyakit yang diderita warga penerima layanan kesehatan gratis yakni hipertensi, ISPA, demam, diare, gatal-gatal, dispepsia, serta penyakit paru Obstruktif Kronik (PPOK).
Dengan adanya upaya ini, diharapkan proses pemulihan fisik dan mental para korban bencana di Aceh bisa berjalan cepat dan maksimal.
Di sisi lain, Donny juga memastikan proses pemulihan infrastruktur yang tengah dilakukan TNI AD di wilayah Aceh akan terus berjalan
Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































