Kriminalitas kemarin, pramudi Tj jadi tersangka hingga kasus narkoba

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta pada Rabu (4/3) kemarin, mulai dari pramudi Transjakarta menjadi tersangka hingga kasus narkoba.

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polda Metro Jaya gagalkan peredaran sabu ratusan gram di Jakbar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

"Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (2/3) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan toko elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan," kata Kepala Unit (Kanıt) 4 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

2. Perempuan pencuri uang takziah di Kramat Jati sudah tiga kali beraksi

Seorang perempuan yang mencuri uang takziah di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, diduga telah melakukan aksi yang sama di dua tempat berbeda sebelumnya.

"Iya betul sama seperti dua kejadian sebelumnya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kramat Jati AKP Fadoli saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

3. Insiden Koridor 13, Polisi tetapkan pramudi Tj sebagai tersangka

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menetapkan pramudi Transjakarta (TJ) berinisial Y sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan bus TJ operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13 (Puri Beta-Petukangan) di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

"Proses masih lanjut, (sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirlantas Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

Rekaman kamera pengawasan (CCTV) pelaku lari usai mengambil uang takziah di rumah duka di Jalan Dukuh IV, Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

4. KPK minta hakim tolak praperadilan Yaqut dalam kasus kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

"Dalam eksepsi. Satu, menerima dan mengabulkan eksepsi Termohon untuk seluruhnya. Dua, menyatakan permohonan 'error in objecto'. Tiga, menyatakan permohonan tidak jelas, kabur, obscur libel," kata Tim Biro Hukum KPK, Indah Oktianti dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Selengkapnya di sini

5. "Debt collector" rampas motor dan aniaya pengendara di Daan Mogot

Komplotan yang mengaku sebagai penagih utang (debt collector) merampas sepeda motor dan menganiaya seorang pengendara di kawasan Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.

Pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya itu tengah melintas ke arah Tangerang hingga kemudian menjadi korban aksi kriminal di depan pabrik kaleng pada Selasa (3/3) pagi, sekitar pukul 05.10 WIB.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |