Timgab tertibkan 202 PIP timah ilegal di laut Cupat Babar

1 month ago 13
70 unit PIP ilegal beroperasi di dalam IUP PT Timah dan 132 unit PIP ilegal beroperasi di luar IUP

Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Gabungan Pengamanan PT Timah Tbk bersama aparat penegak hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan 202 penambangan bijih timah ilegal jenis ponton isap produksi (PIP) yang beroperasi di wilayah perairan Laut Cupat Kabupaten Bangka Barat.

"Dalam operasi penertiban, tim gabungan menemukan dan menertibkan PIP ilegal beroperasi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Perairan Cupat Bangka Barat," kata Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk Brigjen Pol Gatot Agus Budi Utomo di Pangkalpinang, Jumat.

Ke-202 PIP yang ditertibkan dalam operasi di kawasan IUP PT Timah di Perairan Cupat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat ini tercatat 70 unit PIP ilegal beroperasi di dalam IUP PT Timah dan 132 unit PIP ilegal beroperasi di luar IUP.

"Tim gabungan mengimbau seluruh pekerja untuk menghentikan aktivitas dan diedukasi agar tidak melaksanakan penambangan timah ilegal dan menarik PIP dari wilayah konsesi PT Timah. Namun, ada satu unit PIP tetap membandel dan terus beroperasi sehingga diamankan oleh tim gabungan," katanya.

Baca juga: TNI AL di Bangka Belitung gagalkan penyeludupan 50 ton timah ilegal

Ia menyatakan PT Timah dalam meningkatkan pengamanan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terus dilaksanakan patroli dan menertibkan tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan. Selain itu, PT Timah juga mengedukasi para penambang agar bisa melaksanakan penambangan sesuai regulasi.

"Penertiban ini merupakan upaya PT Timah Tbk dalam menjaga wilayah IUP perusahaan dari aktivitas penambangan ilegal yang dapat menggerus cadangan bijih timah perusahaan," katanya.

Ia menyatakan tim gabungan telah melakukan pendekatan persuasif terhadap para penambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan. Namun hal ini tidak diindahkan, sehingga diambil langkah tegas.

"Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan telah melakukan upaya persuasif. Namun masih berani melaksanakan penambangan di wilayah IUP PT Timah sehingga kita ambil langkah tegas dengan melakukan penertiban," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |