Jakarta (ANTARA) - TikTok kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan yang bekerja di divisi TikTok Shop Amerika Serikat, di tengah performa bisnis e-commerce mereka yang tampaknya tidak sesuai harapan.
Menurut laporan Bloomberg, dilansir dari Tech Crunch pada Kamis, ini menjadi gelombang PHK ketiga sejak April. Jumlah pasti karyawan yang terdampak belum diungkapkan oleh perusahaan.
TikTok Shop AS, yang diluncurkan kurang dari dua tahun lalu, menawarkan berbagai produk serta memberi komisi kepada kreator atas video yang menghasilkan penjualan. Meskipun unit ini merupakan lini bisnis TikTok yang tumbuh paling cepat, masa depan operasionalnya di Amerika Serikat masih penuh ketidakpastian.
Pasalnya, setelah larangan resmi terhadap TikTok di AS, Presiden Donald Trump terus menunda tenggat waktu bagi ByteDance yang merupakan induk perusahaan TikTok untuk menjual aplikasi tersebut ke entitas asal Amerika.
Baca juga: China enggan tanggapi isu penjualan TikTok yang disebut Trump
Namun akhir pekan lalu, Trump mengumumkan bahwa ia telah menemukan calon pembeli potensial untuk TikTok, yang kabarnya melibatkan beberapa nama besar di dunia modal ventura.
"Ngomong-ngomong, kita sudah punya pembeli untuk TikTok," kata Trump dalam wawancara dengan Fox News.
Lebih lanjut, Donald Trump menyebutkan kesepakatan pembelian TikTok di AS itu mungkin memerlukan restu dari Presiden China Xi Jinping.
"Saya rasa saya mungkin perlu persetujuan dari China. Saya rasa Presiden Xi [Jinping] mungkin akan melakukannya,"ujarnya.
Trump menolak untuk membagikan lebih banyak detail tentang pembeli tersebut, dan hanya mengatakan bahwa dia akan mengungkapkan identitas mereka dalam dua pekan.
Baca juga: Donald Trump sebut temukan pembeli untuk TikTok di AS
Baca juga: Trump kembali beri TikTok perpanjangan larangan
Baca juga: Tren Aura Farming di TikTok: Viral gerakan pacu jalur yang mendunia
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.