Kupang, NTT (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp1,83 triliun untuk 42.982 debitur yang tersebar di provinsi berbasis kepulauan ini.
“Total penyaluran KUR sampai dengan 31 Agustus 2025 yakni Rp1,83 triliun dengan penyaluran terbesar adalah melalui Bank BRI mencapai total Rp1,49 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT Kemenkeu Adi Setiawan dalam jumpa pers di Kupang, Rabu.
Ia menjelaskan, skema mikro menjadi skema dengan penyaluran terbesar dengan total penyaluran Rp1,32 triliun untuk 40.756 debitur.
“Penyaluran per sektor didominasi oleh perdagangan besar dan eceran senilai 54,24 persen,” kata dia.
Sementara itu, menurut wilayah penyaluran terbesar adalah di Kota Kupang dengan total penyaluran Rp186,89 miliar untuk 2.533 debitur, sedangkan wilayah terendah di Kabupaten Sabu Raijua dengan penyaluran Rp3,16 miliar.
Baca juga: DJPb perkuat koordinasi pengembangan Koperasi Merah Putih di NTT
Lebih lanjut, Adi mengatakan realisasi penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di NTT sampai dengan 31 Agustus 2025 sebesar 207,35 miliar untuk 43.762 debitur.
Penyaluran terbesar adalah melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan total Rp203,42 miliar untuk 43.170 debitur, diikuti Pegadaian Rp1,63 miliar, dan PT Bahana Artha Ventura Rp1,45 miliar.
Sementara itu, menurut wilayah penyaluran terbesar adalah pada Kabupaten Manggarai dengan total penyaluran Rp21,45 miliar untuk 4.308 debitur, sedangkan yang terendah di Kabupaten Sumba Tengah dengan jumlah Rp1,47 miliar.
“Dengan jumlah realisasi penyaluran UMi yang tergolong masih kecil, kami mengupayakan ruang sosialisasi dan edukasi pengajuan pinjaman bagi para pelaku usaha demi memacu peningkatan sebelum akhir tahun 2025,” kata Adi.
Baca juga: DJPb: Dana PKH di NTT mencapai Rp596,63 miliar hingga Juni 2025
Baca juga: DJPb NTT: Realisasi penyaluran dana desa terbesar di Sumba Barat
Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.