Jakarta (ANTARA) - Perasaan bersalah jadi alasan Wisman (55) segera menyerahkan diri kepada kepolisian usai membunuh istrinya, S (55), di kediamannya di Jalan Puri Kembangan, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (23/9).
"Pelaku yang bunuh istrinya, dia menyerahkan diri. Berarti ada kesadaran dia rasa bersalah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung di Jakarta, Kamis.
Tak hanya menyesal, pelaku juga mengaku sedih atas kematian istrinya.
"Jadi makanya secara kooperatif dia menyerahkan diri dan juga ada rasa penyesalan juga. Ada rasa sedih dari terkait dengan kehilangan istri," kata Arfan.
Pihak kepolisian pun hingga kini belum dapat memastikan kasus itu termasuk pembunuhan berencana lantaran bermula dari pertengkaran rumah tangga.
"Mungkin karena pada saat berantem (emosi). Mereka namanya dalam rumah tangga pasti ada selisih paham mungkin dari rasa emosi sesaat saja," ujar Arfan.
Baca juga: Kriminal kemarin jasad anak Penjaringan hingga kasus Zaskia adya Mecca
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial W (55) membunuh istrinya, S (49), pada Selasa (23/9), lantaran pertengkaran yang memuncak.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto menyebut bahwa pelaku dan korban yang telah menikah selama 29 tahun itu diketahui menjalani hubungan yang kurang harmonis belakangan ini.
"Korban meninggalkan pelaku, dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami," kata Nur Aqsha saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/9).
Pertengkaran keduanya pun memuncak saat korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah.
Keinginan korban itu membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya, hingga pelaku menceritakan kegelisahannya kepada tetangga.
"Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa," kata Aqsha.
Baca juga: Suami pembunuh istri di Kebon Jeruk terancam 15 tahun penjara
Usai kejadian, pelaku mengunci rumah dan mendatangi Polsek Kembangan untuk menyerahkan diri. Namun lantaran pembunuhan terjadi di Kebon Jeruk, maka penanganan pelaku diserahkan kepada Polsek Kebon Jeruk.
Usai pelaku menyerahkan dirinya, polisi pun segera menuju lokasi dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu.
"Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, telah diamankan," imbuh Aqsha.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.