Serang (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 1.500 warga di Kota Serang, Provinsi Banten, setelah terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol), yang belasan diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang M. Ibra Gholibi di Serang, Sabtu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kemensos dan akan segera menindaklanjutinya.
“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa diantaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra.
Ia menegaskan bahwa dengan keputusan ini para penerima yang terlibat tidak lagi berhak atas bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca juga: Mensos: Jawa Barat tertinggi yang penerima bansosnya main judol
“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” katanya.
Ibra menambahkan Dinsos Kota Serang kini tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (ground checking) bersama para pendamping PKH untuk memvalidasi data tersebut, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” ujar Ibra Ghiolibi.
Baca juga: PPATK paparkan temuan anomali rekening penerima bansos semester I 2025
Baca juga: Mensos: Temuan nilai transaksi bansos untuk judol capai Rp957 miliar
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.