Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menyatakan tadarus pagi di madrasah tetap berjalan saat Ramadhan 1446 Hijriah yang dilanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Pembiasaan tadarus pagi yang menjadi ciri khas madrasah tetap berjalan sebelum dilanjutkan dengan KBM dalam menyelesaikan kompetensi dasar maupun capaian pembelajaran," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, Adib saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia berharap agar peserta didik dan pihak madrasah dapat menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Allah SWT sekaligus mencintai Al Quran.
"Agar Ramadhan dijadikan momentum bagi para peserta didik dan madrasah untuk semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta semakin mencintai Al Quran dengan memperbanyak tadarus dan menghayati isi kandungannya," kata dia.
Dia mengatakan jam pembelajaran selama Ramadhan ditetapkan oleh kepala madrasah dengan ketentuan dikurangi setiap jam pelajaran maksimal 10 menit.
Baca juga: DKI masih rumuskan materi pembelajaran madrasah selama Ramadhan
Baca juga: PGMI Jakarta minta tunjangan guru madrasah ditingkatkan
KBM selama Ramadhan akan dimonitoring dan dievaluasi oleh pengawas madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Evaluasi dan pemantauan juga dilakukan pada kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadhan.
Adapun kegiatan keagamaan di madrasah dilakukan setelah peserta didik melaksanakan Shalat Dzuhur sampai pukul 13.30 WIB untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), kegiatan dilakukan pukul 10.30 WIB sampai dengan Shalat dzuhur, sementara untuk tingkatan Raudhatul Athfal (RA) KBM dan kegiatan keagamaan selesai pukul 10.00 WIB.
"Ceramah keagamaan dalam bentuk kultum selama Ramadhan dilaksanakan secara 'streaming' setelah Shalat Dzuhur dan seluruh peserta didik wajib mengikuti dan membuat laporan (bagi jenjang MA/MAK dan MTs)," kata Adib.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025