Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat telah mendistribusikan sebanyak 343 alat bantu fisik (ABF) bagi warga difabel pada tahun 2025.
Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat Suprapto menyebutkan bahwa penyaluran ratusan ABF itu telah dilakukan sejak Senin (17/3) sampai Jumat ini.
"Alat Bantu Fisik yang sudah terdistribusi itu 278 kursi roda dewasa, 15 kursi roda anak, 50 'hearing aid'," kata Suprapto di Jakarta.
Penyaluran bakal terus dilakukan sampai akhir tahun 2025 lantaran terdapat 720 ABF yang tersedia melalui anggaran tahun ini. "Penyaluran dilakukan sampai akhir tahun 2025," tutur Suprapto.
Pihaknya menggelontorkan dana sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan 720 ABF yang terdiri dari 460 kursi roda dan 260 "hearing aid" (alat bantu dengar).
"Rp1,1 miliar. Sepertinya tidak ada penambahan (ABF) lagi tahun ini, karena (720) sudah cukup banyak," kata Suprapto.
Baca juga: Jakbar distribusikan 343 alat bantu disabilitas selama 2024
Baca juga: Jakbar berencana salurkan 57 kursi roda bagi difabel
Suprapto mengungkapkan bahwa warga difabel di Jakarta Barat (Jakbar) bisa mengajukan bantuan alat bantu disabilitas ke Sudinsos melalui RT/RW setempat.
"Warga yang bersangkutan (difabel) minta pengantar dari RT/RW setempat," kata Suprapto.
Suprapto mengatakan, dari RT/RW, pengantar dari warga difabel yang mengajukan akan dilanjutkan ke kelurahan. Pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos.
"Setelah itu Sudinsos akan menugaskan Kasatpel kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel) maka alat akan diberikan kepada yang bersangkutan," kata Suprapto.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.