Politik kemarin, DPR terima surpres hingga Ketua DPR tanggapi MBG

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (23/9). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. DPR terima Surpres tentang RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN

Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2025 bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

"Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

2. Mensesneg: Ada kemungkinan status Kementerian BUMN turun menjadi badan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa ada kemungkinan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun menjadi badan, seiring bergulirnya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN di DPR RI.

Sejauh ini, Prasetyo mengatakan bahwa fungsi operasional atas berbagai BUMN sudah lebih banyak dikerjakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan Kementerian BUMN saat ini lebih banyak sebagai regulator.

Baca selengkapnya di sini.

3. Mensesneg: Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersedia untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

4. Rapat Paripurna DPR setujui perubahan RUU Prolegnas dan prioritas 2025

Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui perubahan atas daftar rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 dan menyetujui daftar RUU prioritas untuk tahun 2025 dan 2026.

Adapun perubahan itu disetujui oleh seluruh fraksi partai politik dan para Anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna. Sejumlah RUU baru dalam perubahan Prolegnas prioritas yang menjadi sorotan di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU BUMN, hingga RUU Danantara.

Baca selengkapnya di sini.

5. Ketua DPR minta MBG dievaluasi tanpa saling menyalahkan

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi tanpa saling menyalahkan antara satu pihak dengan pihak lainnya, saat merespons pembentukan tim investigasi terkait kasus keracunan akibat MBG.

Dia mengatakan bahwa DPR RI juga bakal mengawasi secara langsung dapur-dapur program MBG yang bermasalah untuk mengevaluasi penyebab keracunan. Dengan begitu, menurut dia, DPR juga bisa mendapatkan gambaran atas permasalahan yang terjadi.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Komisi VI sebut revisi UU BUMN tepat untuk penyesuaian transformasi

Baca juga: Polri laksanakan transformasi dan reformasi secara menyeluruh

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |