Kasus dana hibah Jatim, KPK gali jumlah dana hibah dikelola tersangka

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali jumlah dana hibah yang dikelola tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi itu digali KPK dari empat orang pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi pada Selasa (23/9), yakni M. Riyanto, Khoirul Anwar, Al Amin Zaini, dan Yulianto.

"Semua saksi hadir. Para saksi didalami terkait jumlah dana hibah yang dikelola tersangka, serta penyerahan uang kepada tersangka dalam perkara ini," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut, salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

KPK pada 20 Juni 2025, mengungkapkan penyidikan untuk sementara menemukan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.

Baca juga: KPK dalami peran penghubung dalam kasus dana Hibah Jatim

Baca juga: KPK segera lakukan upaya paksa terhadap 21 tersangka kasus dana hibah

Baca juga: KPK panggil anggota DPRD Gresik dan Lamongan jadi saksi dana hibah

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |