Sudinhub Jakut tindak 5.572 kendaraan langgar lalu lintas pada 2025

23 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) -

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (Jakut) menindak 5.572 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas sepanjang 2025.

“Penindakan tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, baik angkutan umum, angkutan barang, maupun kendaraan pribadi,” kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sudinhub Jakarta Utara Yulza Ramadhoni Putra di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan ribuan kendaraan tersebut ditindak karena berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya melawan arus, melanggar rute, parkir liar, kelebihan muatan, dan pelanggaran lainnya.

Menurut dia, penindakan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan tidak merugikan masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum.

“Setiap pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan," ujar Yulza.

Dia menyebutkan total kendaraan yang ditindak sebanyak 3.324 kendaraan, yang dikenai tilang melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Selain itu, terdapat 1.760 kendaraan yang diderek karena parkir liar atau melanggar rambu lalu lintas.

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara mengangkut motor yang parkir sembarangan dan memakan badan jalan di kawasan Jakarta Utara. (ANTARA/Mario Sofia Nasution).

Baca juga: Sudinhub segera tindak tegas parkir liar di wilayah Jakarta Utara

"Kami juga menindak 78 kendaraan dengan sanksi penghentian operasi karena tidak laik jalan," ungkap Yulza.

Lebih lanjut, Sudinhub Jakarta Utara juga mengangkut 133 sepeda motor dalam operasi jaring, serta 263 sepeda motor dan 14 mobil yang dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP) sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran parkir.

"Kami terus berkomitmen dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan kemacetan dan pelanggaran," ucap Yulza.

Dia pun menilai penindakan itu tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga memberikan efek jera demi terciptanya kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

"Kami mengimbau masyarakat disiplin mematuhi aturan lalu lintas, dan jangan menunggu ditindak, baru patuh. Keselamatan dan ketertiban di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkas Yulza.

Baca juga: Kendaraan parkir liar pada sejumlah restoran di Jakut ditertibkan

Baca juga: Sudinhub Jakut gelar operasi penertiban parkir liar untuk lancarkan lalin

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |