Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah I Jakarta Barat mengevaluasi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap murid di SMK PGRI 5 Jakarta di Kalideres.
Kepala Sudindik Wilayah I Jakbar Diding Wahyudin menyebut evaluasi tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kota, dan Kepolisian.
Baca juga: Tenaga pendidik Jakbar diimbau perketat pengawasan terkait pelecehan
"Kami telah memanggil orang tua dan siswa, termasuk oknum guru yang melakukan dugaan pelecehan seksual. Kemudian kita evaluasi," ucap Diding di Jakarta, Jumat.
Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap murid sudah mengundurkan diri dari sekolah.
"Yang bersangkutan sudah closing. Dia mengundurkan diri setelah sebelumnya membuat surat pernyataan," ujar Diding.
Baca juga: Terdapat 356 korban kekerasan perempuan dan anak selama 2025
Kendatipun demikian, Diding menyatakan kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk para tenaga pendidik di bawah naungan Sudis Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat.
"Kami akan kumpulkan kepala sekolah melalui rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Nanti kami akan tegaskan kembali akan pentingnya pengawasan dari kepala sekolah terhadap tenaga pendidik (guru), termasuk pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap satuan pendidikan," tutur Diding.
Diding mengaku Sudindik sudah sering menginstruksikan kepada tenaga pendidik terkait pengawasan di lingkungan yang mesti diperketat.
Baca juga: JPU hadirkan ahli pidana perlindungan anak di sidang pencabulan Mario
"Edukasi pencegahan kekerasan di sekolah dilaksanakan dengan mengumpulkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Kasubag TU. Sedangkan pemateri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), tenaga ahli, dan profesional anak," kata Diding.
Sudindik Jakbar juga telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada masing-masing satuan pendidik.
"Kita sudah bentuk TPPK pada masing-masing sekolah di Jakarta Barat. Itu wajib. Tim ini akan memantau, mencegah, dan koordinasi sehingga kekerasan atau pun perundungan tak boleh terjadi," ucap dia.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025