Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan besaran insentif bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan Rp6 juta per hari dan akan disesuaikan dengan jumlah porsi yang diproduksi.
“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono usai rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.
Baca juga: BGN serahkan penindakan dugaan pidana kasus MBG ke penegak hukum
Menurut Sudaryono, besaran insentif akan ditentukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi setiap hari.
“Itu kan aturan dibuat oleh pimpinan sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi. Dibayar semua Rp6 juta, kan tidak adil, dong?” ucapnya.
Perubahan skema tersebut merupakan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya yang memberikan insentif dengan besaran sama kepada setiap SPPG.
Baca juga: Kepala BGN akui keracunan MBG di Sidoarjo karena kelalaian SPPG
Sudaryono mengatakan ketentuan baru akan diberlakukan dalam waktu dekat. BGN tengah menyiapkan peraturan kepala badan yang menjadi dasar perubahan skema insentif tersebut.
“Saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di pekan ini itu sudah keluar sehingga rencana besok (Jumat (4/9)) atau Senin (7/9) saya mau umumkan perubahan insentif itu,” ujarnya.
Baca juga: BGN pastikan anggaran MBG 2027 capai target pemenuhan gizi nasional
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































