Studi temukan tata guna lahan masih jadi isu dihadapi ekosistem gambut

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Ekosistem gambut terus mengalami tekanan terutama karena perubahan tata guna lahan dan kebakaran hutan, menurut studi kasus yang dilakukan Pantau Gambut dan Kaoem Telapak di Kalimantan Tengah.

Dalam diskusi daring diikuti di Jakarta, Selasa, Wahyu Perdana selaku Manajer Advokasi dan Kampanye Pantau Gambut menyampaikan studi pada 3 konsesi di Kalimantan Tengah menunjukkan tata kelola ekosistem gambut yang belum optimal, kebakaran berulang pada area konsesi, konflik masyarakat dan sejumlah isu lain.

Padahal, jelasnya, ekosistem gambut memiliki peran yang luas biasa mulai dari kaya dengan keanekaragaman hayati sampai berperan besar dalam penanganan perubahan iklim karena mampu menyimpan 30 persen dari total cadangan karbon tanah dunia.

"Ini menjadikannya salah satu penyerap karbon alami yang paling signifikan, juga penopang kehidupan masyarakat adat dan komunitas lokal, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam di sekitar lahan gambut," kata Wahyu.

Studi kasus yang dilakukan Pantau Gambut bersama Kaoem Telapak juga meninjau ulang regulasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) dengan menekankan pentingnya perlindungan ekosistem gambut secara lebih mendalam.

Berdasarkan studi tersebut dijelaskan bahwa sertifikasi ISPO di lapangan masih menghadapi sejumlah isu, seperti penegakan aturan yang belum optimal dan praktik perusahaan yang tidak sesuai prinsip dan kriteria ISPO.

Sedangkan untuk EUDR, keterbatasan terletak pada definisi "hutan" yang digunakan, yaitu mencakup lahan lebih dari 0,5 hektare dengan pohon setinggi lima meter atau lebih dan tutupan kanopi di atas 10 persen. Definisi itu kurang memperhatikan ekosistem khusus seperti gambut yang memiliki peran ekologis penting namun belum terakomodir sesuai dengan definisi tersebut.

Juru Kampanye Kaoem Telapak Ziadatunnisa Latifa menyampaikan studi menemukan masih dibangunnya perkebunan sawit di atas lahan gambut lindung. Hal itu tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan tetapi juga berdampak pada masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem gambut.

Karena itu dia menekankan bahwa upaya konkret untuk perlindungan dan pelestarian ekosistem gambut membutuhkan pendekatan dengan berbagai aspek.

"Ini meliputi penguatan peraturan dan penegakan hukum terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit di lahan gambut, pemberian ruang bagi partisipasi masyarakat dalam proses perbaikan peraturan, peningkatan koordinasi antar kementerian dan lembaga yang terkait pengelolaan ekosistem gambut," kata Zia.

Selain itu, dia juga mengatakan perlunya pelaksanaan advokasi kepada negara-negara konsumen kelapa sawit mengenai kerentanan ekosistem gambut, termasuk melalui implementasi sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan seperti ISPO dan penguatan peraturan seperti EUDR.

Baca juga: Pantau Gambut gencar kampanye lindungi lahan gambut di Sumsel

Baca juga: Desa Mandiri Peduli Gambut punya kesadaran tinggi merestorasi gambut

Baca juga: KLH terus awasi tinggi air tanah ekosistem gambut di konsesi

Baca juga: KLH soroti potensi ekonomi dari restorasi gambut dan mangrove

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |