Strategi kendalikan tata ruang untuk lindungi area sawah

1 month ago 12

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebutan kota industri sudah melekat pada Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak beberapa dekade terakhir setelah wilayah itu tumbuh dan berkembang menjadi sentra kawasan industri terpadu. Itu semua mengubah wajah daerah yang dahulu dikenal sebagai kewedanan.

Di tanah seluas 1.225 kilometer persegi itu kini berdiri lebih dari 7.500 perusahaan dari sejumlah kawasan industri besar seperti MM2100, Lippo Cikarang, Jababeka, EJIP, Hyundai, GIIC, Kitic, Delta Mas, Marunda Center, Gobel, Bekasi Fajar serta kawasan-kawasan lain.

Kota ini telah menjelma menjadi kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, bahkan disebut-sebut hanya terpaut tidak jauh dari jumlah perusahaan di Kota Shenzhen, Tiongkok, yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Benua Asia.

Perkembangan sektor industri yang sangat dinamis ini, meski membawa dampak positif bagi iklim investasi sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan pajak nasional, turut mengubah tata ruang dengan alih fungsi lahannya yang begitu cepat. Lahan sawah di Bekasi terus berubah fungsi dan wajahnya.

Lahan pertanian atau sawah sejatinya merupakan elemen fundamental dalam membangun sistem ketahanan pangan dan keseimbangan ekologis suatu wilayah.

Keberadaan lahan ini tidak hanya menghasilkan komoditas pangan strategis seperti padi, tetapi juga menjalankan fungsi lingkungan seperti resapan air hujan, pengendalian banjir, penyimpanan karbon tanah hingga pelestarian keanekaragaman hayati.

Dalam konteks kewilayahan, lahan sawah telah menjadi bagian integral dari sejarah pembangunan daerah serta penghidupan masyarakat khususnya di wilayah pedesaan.

Namun demikian, dinamika perkembangan wilayah perkotaan dan kawasan industri yang semakin intensif telah menimbulkan tekanan besar terhadap eksistensi sawah produktif.

Konversi lahan pertanian menjadi kawasan terbangun terjadi secara progresif dan cenderung tidak terkendali, menyebabkan lahan sawah menyusut secara signifikan dari tahun ke tahun.

Strategi pengendalian tata ruang Kabupaten Bekasi terhadap lahan sawah yang dilindungi menjadi respons konkret terhadap tekanan alih fungsi lahan pertanian yang semakin masif akibat ekspansi kawasan industri serta arus urbanisasi secara tidak terkendali.

Lahan sawah yang memiliki peran vital dalam mendukung ketahanan pangan dan fungsi ekologis wilayah kini berada dalam situasi yang sangat rentan sehingga dibutuhkan pendekatan pengendalian tata ruang yang lebih efektif, partisipatif dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan strategi pengendalian tata ruang demi melindungi area persawahan. Setiap sawah yang dikonversi menjadi lahan terbangun harus diganti sawah baru dengan nilai dan luas yang setara.

Hal ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya fokus pada kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Di sisi lain, sebagai daerah industri, kebijakan mempertahankan lahan pertanian menjadi vital demi menjaga keseimbangan sektor industri dan agraris.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengaku upaya pengendalian tata ruang sangat diperlukan demi menjaga keseimbangan wilayah, sesuai dengan apa yang dicita-citakan yakni membangun kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi sejumlah sektor berpotensi, termasuk pertanian.

Baca juga: Pengamat nilai UU Cipta Kerja dapat kendalikan perubahan fungsi ruang

Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |