Stafsus Menko Polkam tekankan rakyat berhak lingkungan bersih narkoba

3 weeks ago 6
"Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba,"

Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) bidang Media dan Hubungan Masyarakat Husain Abdullah menekankan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba," kata Husain dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/8), sebagai bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Kehadiran saya disini mewakili Menko Polkam untuk menguatkan komitmen bersama, menyatukan langkah, dan mempercepat sinergi lintas sektor pusat dan daerah," ucapnya.

Dia berharap rapat koordinasi ini mampu menjadi upaya konkret dalam menyelaraskan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN secara terintegrasi di Sulawesi Selatan.

"Kolaborasi antarinstansi dan dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan M. Ishaq Iskandar melaporkan bahwa pihaknya telah menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba melalui fasilitas kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan.

Dia mengatakan hingga saat ini terdapat 563 kasus yang telah ditangani, dengan jumlah terbanyak sebanyak 155 kasus berasal dari Kota Makassar.

"Selain itu, Pemprov Sulsel telah memiliki regulasi berupa Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi pelaksanaan P4GN dan sedang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025," ujarnya.

Dalam rapat tersebut hadir pula sejumlah narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, serta perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Adapun peserta berasal dari unsur kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bone, Maros, dan Parepare.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |