Jakarta (ANTARA) - SKK Migas menyampaikan akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan LNG di dalam negeri, dengan hampir 70 persen dari pasokan gas nasional ditujukan untuk domestik.
“Pasokannya itu diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kalau umpamanya bicara secara umum, hampir 70 persen pasokan gas ditujukan ke dalam negeri,” kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D Suryodipuro ketika ditemui di Jakarta, Jumat.
Sedangkan, sebesar 30 persen dari pasokan gas, baik gas pipa maupun LNG, dialokasikan untuk ekspor berdasarkan kontrak yang sudah ada. Oleh karena itu, Indonesia harus memenuhi kontrak ekspor yang sudah ada.
Terkait dengan pemenuhan kebutuhan LNG untuk PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), Hudi menyampaikan itu masuk ke kategori kebutuhan domestik, sehingga diprioritaskan oleh SKK Migas.
“Ya, itu (kebutuhan PLN EPI) harusnya jadi bagian dari domestik,” kata Hudi.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaku Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengatakan akan mengatur ulang jadwal ekspor Liquefied Natural Gas (LNG), sebab terjadi peningkatan kebutuhan LNG di pasar domestik.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan produksi LNG dalam negeri masih bisa memenuhi permintaan domestik.
Kurnia menyoroti kenaikan produksi LNG di BP Tangguh, Papua Barat, yang berkontribusi terhadap ketahanan stok LNG dalam negeri, katanya, menegaskan.
Kurnia memperkirakan akan ada penurunan ekspor LNG apabila dibandingkan dengan 2024. Dalam perhitungannya, Indonesia akan mengekspor sekitar 150 kargo LNG pada 2025, sedangkan pasar domestik akan mengonsumsi 86 kargo.
Baca juga: Menteri ESDM tegaskan stok LNG masih mencukupi kebutuhan dalam negeri
Baca juga: PGN tanda tangani MoU pasokan LNG dari dalam negeri
Baca juga: SKK Migas: Produksi gas diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.