Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Aceh dalam memperkuat pembangunan berperspektif gender dan hak anak, yang dibuktikan dengan Indeks Pembangunan Gender (IPG) 92,64.
"Aceh mencatat IPG 92,64, melampaui rata-rata nasional, artinya bahwa kesetaraan gender, jika dilihat dari aspek kualitas hidup antara laki-laki dan perempuan, di Provinsi Aceh lebih setara dibandingkan dengan nasional," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan, dalam pembangunan anak, seluruh kabupaten dan kota telah mengikuti evaluasi Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA), meski beberapa daerah masih perlu mengejar pencapaian indikator pengukur kemajuan KLA.
Namun, dia mengingatkan bahwa capaian tersebut harus dibarengi penguatan upaya pencegahan serta peningkatan kualitas dan cakupan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Mengutip data Simfoni PPA Januari–Oktober 2025, ada 26 ribu kasus kekerasan secara nasional, termasuk 967 kasus di Aceh. Mayoritas terjadi di lingkungan rumah tangga, dengan korban terbanyak perempuan dan anak usia 13–17 tahun.
Baca juga: MenPPPA: Kolaborasi penting lindungi anak agar tak terlibat kerusuhan
Dari 967 kasus di Aceh, 90 persen atau 515 kasus merupakan kekerasan terhadap anak, dan 83 persen atau 801 kasus adalah kekerasan terhadap perempuan.
"Data ini menunjukkan kerentanan yang masih tinggi. Pemerintah pusat dan daerah wajib memperkuat pencegahan dan layanan,” ujar Arifah.
Dia menyatakan bahwa pencegahan kekerasan menjadi upaya yang harus diperkuat dan harus dilakukan dari tingkat akar melalui penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI), gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan untuk menghadirkan program berperspektif perempuan dan anak secara holistik dan berkelanjutan.
Senada, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Muhammad Nasser sepakat bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam sejarah dan pembangunan Aceh. Namun, dia mengakui bahwa masih banyak perempuan dan anak yang mengalami kekerasan serta perempuan yang belum mendapatkan ruang layak dalam pendidikan dan pekerjaan.
Baca juga: KPPPA pantau pendampingan lanjutan korban kekerasan di ponpes Malang
“Perempuan adalah pilar keluarga dan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Aceh terus memperkuat UPTD PPA dan layanan pendampingan,” ujar Muhammad Naser.
Nasser menilai program Ruang Bersama Indonesia sejalan dengan nilai masyarakat Aceh yang menjunjung kebersamaan dan musyawarah. RBI diharapkan dapat memperluas peran dan partisipasi perempuan di berbagai bidang.
Kolaborasi antara KemenPPPA dan Pemerintah Aceh diharapkan memperkuat pencegahan, meningkatkan layanan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak di Aceh.
Baca juga: KemenPPPA koordinasi daerah pastikan anak di Lampung kembali sekolah
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































