Jakarta (ANTARA) - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 wilayah Jawa Timur (Jatim) telah dibuka untuk calon murid baru yang ingin masuk sekolah jenjang SMA atau SMK.
Pada tahap pendaftaran, para calon murid akan mengisi kelengkapan data diri, dokumen pendukung, dan memilih sekolah tujuan.
Pendaftaran SPMB Jatim 2025 untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba jenjang SMA-SMK telah dibuka pada 16-17 Juni.
Sementara, pendaftaran untuk jenjang SMA jalur nilai prestasi dibuka pada 22-23 Juni, jenjang SMA-SMK jalur domisili dibuka pada 26-27 Juni, dan jenjang SMK jalur nilai prestasi dibuka pada 2-3 Juli.
Setiap jalur penerimaan yang tersedia, memiliki kuota penerimaan yang berbeda-beda. Melansir dari laman resmi, berikut rincian kuota penerimaan SPMB Jatim 2025.
Baca juga: SPMB Politeknik Statistika STIS 2025: Syarat, jalur, dan seleksi
1. Jalur afirmasi
Jalur afirmasi untuk calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak buruh, dan penyandang disabilitas. Pada jalur ini tersedia kuota penerimaan jenjang SMA sebesar 30 persen. Besaran kuota tersebut dibagi menjadi:
- Keluarga ekonomi tidak mampu dan pendidikan menengah (ADEM) sebesar 13 persen.
- Nilai akademik keluarga tidak mampu sebesar 7 persen.
- Anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu sebesar 5 persen.
- Penyandang disabilitas sebesar 5 persen.
Sementara untuk jalur afirmasi jenjang SMK sebesar 15 persen. Besaran kuota tersebut dibagi menjadi:
- Keluarga ekonomi tidak mampu dan pendidikan menengah (ADEM) sebesar 7 persen.
- Anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu sebesar 5 persen.
- Penyandang disabilitas sebesar 3 persen.
Baca juga: Cara daftar ulang SPMB Lampung 2025 online dan dokumen diperlukan
2. Jalur mutasi
Jalur mutasi menjadi jalur pilihan bagi calon murid yang termasuk anak dari guru, tenaga kependidikan, dan orang tua yang pindah tugas.
Secara keseluruhan, kuota penerimaan jalur mutasi tersedia sebesar 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Besaran kuota dibagi menjadi:
- Mutasi tugas orang tua atau wali sebesar 3 persen.
- Mutasi anak guru atau tenaga kependidikan sebesar 2 persen.
3. Jalur prestasi hasil lomba
Jalur prestasi hasil lomba merupakan jalur untuk calon murid yang memiliki kejuaraan lomba bidang akademik dan non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional serta tingkat internasional.
Kuota penerimaan jalur prestasi hasil lomba tersedia sebesar 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Besaran kuota dibagi menjadi:
- Prestasi hasil lomba bidang akademik sebesar 2 persen.
- Prestasi hasil lomba bidang non akademik sebesar 3 persen.
Baca juga: SMA unggulan Jakarta bernilai UTBK tertinggi, pilihan untuk SPMB 2025
4. Jalur domisili
Jalur domisili dikhususkan untuk calon murid yang bertempat tinggal di wilayah dalam rayon atau luar rayon Provinsi Jawa Timur.
Kuota penerimaan jalur domisili jenjang SMA tersedia sebesar 35 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Besaran kuota dibagi menjadi:
- Jalur domisili reguler sebanyak 20 persen.
- Jalur domisili sebaran sebanyak 15 persen.
Kemudian, kuota penerimaan jalur domisili untuk jenjang SMK sebesar 10 persen.
5. Jalur nilai prestasi akademik
Pemilihan jalur ini diperuntukkan untuk calon murid yang sistem seleksinya berdasarkan gabungan rata-rata nilai rapor SMP/sederajat dari semester 1 sampai semester 5.
Total kuota penerimaan jalur nilai prestasi akademik sebesar 90 persen, di mana besaran tersebut dibagi pada dua jenjang pendidikan, yakni 25 persen untuk jenjang SMA dan 65 persen untuk jenjang SMK.
Baca juga: Irjen Kemendikdasmen pantau pelaksanaan SPMB di Kota Bekasi
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025