Jakarta (ANTARA) - Kanal gaya hidup, hiburan, teknologi, dan otomotif ANTARA pada Kamis (18/12) di antaranya menyajikan warta tentang rujukan tempat menyelam, putusan soal aturan royalti lagu, kompetisi inovasi drone, penggunaan robot dalam produksi baterai, dan pembatalan rencana pelarangan mobil ICE di Uni Eropa.
Berikut rangkuman dan tautan berita-berita kemarin yang dapat disimak kembali pagi ini.
"Wonderful Indonesia Diving Directory" jadi rujukan penyelam profesional
Buku "Wonderful Indonesia Diving Directory" bisa dijadikan sebagai rujukan bagi wisatawan maupun penyelam profesional untuk mengenal tempat-tempat menyelam di Indonesia. Direktori ini juga diharapkan bisa menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dalam mengembangkan pariwisata selam yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Putusan MK soal royalti perlu diikuti kebijakan turunan
Konsultan Bisnis Musik Aldo Sianturi mengemukakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai royalti penggunaan lagu dalam pertunjukan perlu diikuti dengan pembuatan regulasi turunan supaya bisa diterapkan. Dia menyebut keputusan MK mengabulkan permohonan sejumlah musisi mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai langkah korektif penting dalam tata kelola royalti pertunjukan publik.
KIDN 2025 dukung kemandirian drone nasional
Kompetisi Inovasi Drone Nasional (KIDN) 2025 digelar sebagai ajang strategis untuk mempercepat terwujudnya kemandirian teknologi drone Indonesia, khususnya bagi kebutuhan taktis dan strategis. KIDN 2025 mempertemukan orang-orang yang berkecimpung dalam bidang teknologi drone, termasuk mahasiswa, komunitas, pelaku industri, dan TNI.
CATL gunakan robot humanoid AI untuk produksi baterai skala besar
Perusahaan teknologi asal Tiongkok Contemporary Amperex Technology Co., Limited (CATL) dikabarkan telah berhasil mengerahkan robot humanoid berbasis kecerdasan buatan atau AI untuk mendukung produksi baterai berskala besar.
Uni Eropa resmi batalkan rencana pelarangan mobil ICE tahun 2035
Rencana Uni Eropa (UE) untuk melarang penggunaan mobil dengan mesin pembakaran internal (ICE) berbahan bakar fosil mulai tahun 2035 sudah resmi dibatalkan. Sebagai gantinya, Komisi Eropa mengumumkan aturan yang lebih longgar dan dukungan pinjaman tanpa bunga untuk mendorong produksi sel baterai
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































