Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan kondisi arus lalu lintas berjalan normal saat Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Jumat.
"Pantauan secara umum arus lalu lintas hari ini normal, seperti biasa. Hanya memang banyaknya undangan yang memasuki ke dalam DPR. Namun saat ini seluruhnya sudah dapat dipastikan mengalir seperti biasa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di depang Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat.
Dia juga menyebutkan tidak ada titik kepadatan di kawasan tersebut, kondisinya secara umum tidak jauh berbeda dengan hari-hari biasa.
"Seperti halnya Jakarta pada pagi hari, beberapa titik-titik kepadatan biasanya terjadi di keluar masuk perkantoran. Sudirman-Thamrin itu menjadi sumber ataupun titik-titik yang biasa terjadi kepadatan," ujar Komarudin.
Terkait pengaturan lalu lintas, dia menuturkan pihaknya tidak memberlakukan penutupan jalan, sama seperti hari biasa.
"Tidak ada, sementara tidak ada, kalaupun memang penutupan itu hanya sebatas pada akses keluar masuk dari Gedung DPR RI," ucap Komarudin.
Baca juga: Sidang Tahunan MPR, lalu lintas di sekitar Gerbang Pancasila ramai
Seperti diketahui, Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Dalam rangkaian acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.
Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2025 dilaksanakan menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Baca juga: Sidang tahunan MPR, 2.957 personel dikerahkan di sekitar MPR/DPR
Baca juga: Jelang Sidang Tahunan, lalu lintas depan gedung DPR/MPR ramai lancar
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.