Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan konsistensi dalam memastikan keselamatan dan pemulihan untuk seluruh warga terdampak korban bencana banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh.
Menurut Teddy, hal tersebut telah disampaikan Presiden saat memimpin rapat khusus di Banda Aceh pada Minggu (7/12) malam, terkait dengan bencana yang terjadi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Kepala Negara menegaskan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan konsistensi tindakan dari seluruh unsur pemerintah untuk memastikan keselamatan dan pemulihan seluruh warga terdampak, bukan hanya di Aceh, tetapi di Sumut & Sumbar," ujar Teddy melalui unggahan Instagram @sekretariat.kabinet dikutip di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Teddy mengatakan Presiden telah menginstruksikan agar operasi terpadu TNI, Polri, Basarnas, BNPB, serta pemerintah daerah terus diperkuat, khususnya dalam mempercepat distribusi bantuan, memastikan keamanan wilayah, dan memulihkan konektivitas antardaerah yang terputus akibat bencana.
Presiden meminta agar manajemen penyaluran bantuan dilakukan lebih teliti, terutama memastikan ketersediaan dan ketepatan waktu distribusi obat-obatan sebagai kebutuhan prioritas.
Kepala Negara juga menyebut bahwa dukungan pembangunan kembali rumah warga akan menjadi prioritas dalam fase pemulihan pascabencana.
Saat ini, pemerintah mengalami sejumlah tantangan di lapangan akibat kondisi alam. Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan penanganan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Baca juga: Prabowo pacu penyelesaian bailey demi buka akses desa terisolasi
Baca juga: Catatan Seskab soal tujuh arahan Prabowo tangani bencana Sumatera
Baca juga: Prabowo setuju bantuan Rp60 juta per rumah bagi hunian rusak pengungsi
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































