Sebanyak 78 warga jadi penerima program tebus izajah dari Baznas

3 months ago 46

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 78 warga Jakarta Barat telah menerima manfaat program pemutihan atau tebus ijazah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)-Bazis.

"Khusus wilayah Jakarta Barat, sebanyak 78 warga penerima manfaat yang telah diberikan pada tahap 1 dan 2," ujar Koordinator Baznas-Bazis Jakarta Barat, Heru Nurwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Jumlah tersebut terdiri atas 37 penerima manfaat pada tahap pertama dan 41 penerima manfaat untuk tahap kedua.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan program tebus ijazah yang dilakukan secara bertahap. "Tahap pertama, ada 119 penerima manfaat dan tahap kedua sebanyak 379 penerima manfaat," ujar Heru.

Untuk tahap berikutnya, pihaknya masih menunggu informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Harapannya dengan adanya program tebus ijazah, warga penerima bantuan bisa memanfaatkannya untuk mencari pekerjaan ke depannya," kata Heru.

Baca juga: Baznas DKI bakal tebus 6.000 ijazah pada 2025

Baca juga: Perusahaan yang menahan ijazah karyawan bakal dicabut izinnya

Dari informasi terakhir yang tercatat di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jumlah warga Jakarta Barat yang ijazahnya masih tertahan di sekolah mencapai ratusan.

Tunggakan pendidikan yang terdeteksi Dinas Pendidikan DKI, untuk wilayah Jakarta Barat, sangat banyak. Bahkan bisa sampai ratusan sehingga butuh dana hingga miliaran rupiah untuk semua tingkatan SD, SMP, SMA/K se-derajat.

"Belum lagi data satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyebutkan, jumlah ijazah yang tertahan di sekolah diperkirakan mencapai ribuan.

Hal inilah yang menjadi alasan bagi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menjalankan program pemutihan ijazah.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |