Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) menelusuri dugaan oknum anggota yang terlibat dalam pembangunan gedung bermasalah di Jalan Jelambar Baru VIII, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan.
Untuk itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Herry Purnama mengatakan pihaknya melakukan pengecekan dan pemanggilan terhadap pemilik bangunan tersebut.
"Sedang ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan lapangan dan pemanggilan terhadap pemilik bangunan tersebut," kata Herry di Jakarta, Senin (15/12).
Jika terbukti benar ada anggota yang terlibat, kata dia, maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas.
"Besok (Selasa), sekitar pukul 11.00 WIB, kami undang pemilik bangunan untuk dimintai keterangannya (klarifikasi) terkait dengan pemberitaan ini, benar atau tidak ada anggota Satpol PP yang bermain di situ," ujar Herry.
Sebelumnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terhadap bangunan di Jalan Jelambar Baru VIII, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, itu awalnya tertera untuk hunian tiga lantai, namun kini berdiri empat lantai.
Warga setempat kemudian disebut-sebut menyampaikan kekhawatirannya lantaran bangunan tersebut tak kunjung ditindak tegas, padahal jelas terdapat potensi pelanggaran izin.
Baca juga: Satpol PP Jakbar gencarkan pengawasan PKL liar di Kota Tua
Baca juga: Satpol PP DKI bongkar reklame berkarat di Ancol
Baca juga: Satpol PP Jakbar awasi penjualan hewan penular rabies di Cengkareng
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































