Satpol PP Jakbar awasi penjualan hewan penular rabies di Cengkareng

1 day ago 6

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan pengawasan terhadap penjualan hewan penular rabies (HPR) di Pasar Jaya Cengkareng, Cengkareng Timur, pada Selasa.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengungkapkan, pengawasan itu dilakukan dalam rangka menegakkan aturan serta memastikan kepatuhan masyarakat dan para pelaku usaha terhadap ketentuan perundang-undangan terkait pengendalian HPR.

“Untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah Jakarta Barat,” ujar Herry di Jakarta.

Pengawasan melibatkan sekitar 42 personel gabungan Satpol PP setempat, pengelola PD Pasar Jaya, Puskesmas, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta unsur lainnya.

Baca juga: KPKP Jakbar vaksinasi 137 hewan penular rabies di enam kelurahan

Dalam kegiatan ini, kata dia, petugas masuk, lalu keliling pasar membawa pengeras suara sambil membentangkan spanduk terkait sosialisasi pengendalian HPR.

Kegiatan itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies di wilayah DKI Jakarta, khususnya Pasal 27 a.

"Larangan untuk memperjualbelikan HPR untuk tujuan pangan baik dalam bentuk hewan hidup maupun berupa daging atau produk lainnya baik mentah maupun dalam olahan," kata dia.

Kemudian, pada Pasal 27 b yang melarang kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR yang ditujukan untuk tujuan pangan.

Baca juga: Jakarta Barat vaksin ratusan hewan penular rabies

Dalam kegiatan itu, petugas memantau langsung aktivitas perdagangan di pasar, lalu memberikan imbauan kepada para pedagang.

"Kita lakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan tidak ditemukan praktik yang melanggar ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Melalui pengawasan itu, pihaknya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mendukung upaya pengendalian rabies serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di DKI Jakarta khususnya wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |