Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas Damai Cartenz menangkap KKB Jayainus Pogau alias Supi Pogau, yang mengaku sebagai Komandan Batalyon Hetobia Kodap III Nduga di bawah pimpinan Aibon Kogoya, di Nabire, Papua Tengah .
Penangkapan dilakukan Jum'at (31/10) di Pasar Kalibobo, Kabupaten Nabire.
Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol. Faizal Rahmadani di Jayapura, Jumat mengatakan, penangkapan KKB Jayainus Pogau alias Supi Pogau berawal saat Satgas Damai Cartenz melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang terdeteksi berada disekitar Pasar Kalibobo, Nabire.
Setelah memastikan identitasnya, tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan penangkapan tanpa perlawanan berarti dan dari interogasi awal terungkap Jayainus terlibat dalam aksi penembakan terhadap personel Brimob Satgas Operasi Damai Cartenz di Kabupaten Intan Jaya tanggal 22 November 2023, yang mengakibatkan Bharatu Anumerta Bonifasius Jawa gugur dan Bharatu Rani Seran mengalami luka tembak.
Selain itu, pelaku juga diketahui pernah menerima dan menyerahkan 31 butir amunisi serta sebuah telepon genggam kepada Aibon Kogoya .
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain noken, dua KTP, telepon selular, uang tunai Rp 5.730.000.
"Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Satgas Damai Cartenz dengan Polres Nabire dalam menekan aktivitas kelompok bersenjata," kata Brigjen Pol. Faizal.
Dikatakan, pihaknya terus mendalami jaringan dan alur distribusi senjata serta amunisi yang digunakan KKB, termasuk pengembangan dan pemetaan jaringan yang terhubung dengan Aibon Kogoya.
"Masyarakat dihimbau tetap tenang, tidak terpengaruh isu-isu yang menyesatkan, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan keamanan kepada aparat,” harap Faizal Rahmadani.
Baca juga: Kaops Damai Cartenz: KKB diduga lakukan penembakan di Dekai
Baca juga: KKB penembak Brigpol Ronald Enok diserahkan ke jaksa di Nabire
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































