RSUD Pangkalpinang gelar operasi bibir sumbing gratis

3 weeks ago 18

Pangkalpinang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bakal menggelar pelayanan operasi bibir sumbing secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Selain sebagai pelayanan dan bentuk kepedulian kita terhadap warga yang membutuhkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Saparudin dan Dessy Ayutrisna," kata Direktur RSUD Depati Hamzah dr. Della Riana Dita di Pangkalpinang, Rabu.

Operasi gratis tersebut menjadi langkah nyata rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu, terutama penderita bibir sumbing.

"Pelayanan gratis ini akan sangat membantu warga yang masih mengalami hambatan menjalani operasi bibir sumbing. Meskipun mungkin masih terbatas, kita tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Menurut dia, program operasi gratis sering diselenggarakan berbagai rumah sakit, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan lembaga lain, guna membantu masyarakat kurang mampu.

Operasi bibir sumbing, kata dia, bukan hanya menyelesaikan masalah fisik, tetapi juga membantu anak-anak agar lebih percaya diri.

Baca juga: RSUD Tamansari buka pendaftaran operasi gratis bibir sumbing

"Kami berharap mereka bisa tumbuh menjadi pribadi yang sehat dan berdaya saing," katanya.

Pelaksanaan operasi gratis ini dijadwalkan berlangsung pada 13 Desember 2025.

"Pasien tidak hanya dari Pangkalpinang, kemungkinan juga dari kabupaten lain di Babel. Intinya, ini bentuk ibadah dan perbuatan baik yang tidak memandang dari mana mereka berasal," katanya.

Adapun jenis pelayanan operasi yang akan diberikan meliputi revisi operasi bibir sebelumnya yang belum memuaskan, perbaikan hidung miring, perbaikan operasi langit-langit mulut yang masih berlubang, hingga perbaikan celah gusi.

Syarat untuk calon pasien operasi bibir sumbing, yaitu pasien tidak boleh dalam keadaan sakit seperti batuk, pilek, demam, berat badan minimal lima kilogram, dan usia minimal tiga bulan.

Sedangkan untuk pasien celah langit yang akan dioperasi, kata dia, pasien tidak boleh dalam keadaan sakit seperti batuk, pilek, demam, berat badan minimal 10 kilogram, dan usia minimal 10 bulan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Try Mustika
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |