Percepatan lahan sawah dilindungi dimulai Maret 2026, cek 12 provinsi sasarannya

2 hours ago 1
  • Sabtu, 28 Februari 2026 14:46 WIB

Petani menanam bibit padi di Desa Tunas Mudo, Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (28/2/2026). Pemerintah menargetkan percepatan penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) di 12 provinsi di antaranya Jambi, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan pada awal Maret 2026 dan 17 provinsi lainnya pada akhir Juni 2026 sebagai implementasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr

Petani bersiap menanam bibit padi di Desa Tunas Mudo, Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (28/2/2026). Pemerintah menargetkan percepatan penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) di 12 provinsi di antaranya Jambi, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan pada awal Maret 2026 dan 17 provinsi lainnya pada akhir Juni 2026 sebagai implementasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |